
Global Rise TV (Bandung) – 23 Desember 2024 Dalam upaya meningkatkan keamanan dan mencegah penyalahgunaan senjata api di kalangan anggotanya, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melaksanakan pemeriksaan ketat terhadap senjata api milik puluhan personel pada Senin pagi (23/12/24). Langkah ini menjadi bagian dari upaya Ditpropam Polda Jabar untuk memastikan kepatuhan administratif serta kondisi senjata api dan amunisi tetap layak digunakan.
Pemeriksaan yang berlangsung di Markas Polda Jawa Barat ini mencakup dua aspek utama: validitas surat izin kepemilikan senjata api dan masa berlaku amunisi yang dimiliki anggota. Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Adiwijaya, menjelaskan bahwa pemeriksaan serupa juga dilakukan serentak di seluruh jajaran Polres dan Polresta di bawah wilayah hukum Polda Jawa Barat.

“Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa senjata api yang dimiliki anggota benar-benar sesuai dengan aturan dan dalam kondisi aman. Senjata api dengan izin yang telah habis masa berlakunya akan kami sita sementara hingga pemiliknya menyelesaikan kelengkapan administrasi. Sementara itu, amunisi yang telah kedaluwarsa akan diamankan di gudang senjata untuk mencegah risiko bahaya,” ujar Kombes Pol Adiwijaya.
Dalam pemeriksaan tersebut, puluhan senjata api ditemukan memiliki surat izin yang telah habis masa berlaku. Ditpropam segera menyita senjata-senjata tersebut untuk diamankan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas peraturan internal kepolisian yang mewajibkan setiap anggota memperbarui izin senjata api secara berkala. Selain itu, sejumlah amunisi yang kedaluwarsa juga ditemukan dan langsung diamankan oleh tim.

“Kami tidak ingin ada potensi penyalahgunaan atau bahaya akibat kelalaian administrasi. Pemeriksaan ini adalah bentuk pengawasan yang rutin dan menjadi komitmen kami untuk menjaga profesionalisme anggota kepolisian,” tambahnya.
Ditpropam Polda Jabar memastikan bahwa pemeriksaan ini bukan hanya untuk mengawasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada anggota mengenai pentingnya mematuhi aturan terkait penggunaan senjata api. Kombes Pol Adiwijaya juga mengimbau seluruh anggota kepolisian untuk lebih proaktif dalam memperbarui surat izin dan memeriksa kelayakan amunisi secara berkala.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pengamat keamanan, yang menilai bahwa pemeriksaan semacam ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan keamanan institusi kepolisian. Dengan adanya tindakan pengawasan yang ketat, diharapkan potensi penyalahgunaan senjata api dapat diminimalisasi, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan percaya terhadap kinerja aparat kepolisian.
Polda Jabar berkomitmen untuk terus melanjutkan pengawasan ini sebagai bagian dari reformasi internal dan profesionalisme Polri. Kombes Pol Adiwijaya juga menyatakan bahwa program pemeriksaan akan dilakukan secara berkala demi menciptakan institusi yang transparan dan akuntabel.
Dani Sanjaya Permas