
Global Rise TV (Serang) – Polda Banten menyampaikan kronologi peristiwa kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia di area PT Harindra, Kabupaten Tangerang.
Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, peristiwa ini terjadi pada hari Jumat tanggal 3 April 2025 sekira pukul 13.30 WIB telah ditemukan seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia yang diketahui berinisial (IB) di area PT Harindra, Kabupaten Tangerang. Kejadian tersebut bermula saat korban bersama sejumlah rekan kerja tengah beristirahat sambil menunggu proses bongkar muatan jagung di gudang. Saat itu, korban tertidur di bawah mobil kontainer dan posisi kepala sejajar dengan mobil, sementara bagian badan dan kaki berada di samping kendaraan,” kata Kabidhumas Polda Banten pada Sabtu (04/04).

“Tidak lama kemudian, sopir mobil kontainer berinisial (JA) menghidupkan kendaraan dengan maksud untuk memajukan mobil tersebut. Tanpa mengetahui bahwa korban masih berada di bawah kendaraan, mobil pun dijalankan. Setelah kendaraan bergerak, rekan kerja yang menyadari kejadian tersebut langsung memberitahukan kepada sopir bahwa Sdr. (IB) telah terlindas oleh ban mobil kontainer, mengetahui hal tersebut, sopir segera menghentikan kendaraan. Namun, korban telah meninggal dunia, diduga akibat terlindas ban kendaraan kontainer tersebut,” lanjut Kabidhumas.
Kombes Pol Maruli mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung menuju lokasi. “Setelah menerima laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Cisoka langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Balaraja,” katanya.
Adapun barang bukti yang di sita
- 1 Unit Kendaraan Jenis Truk Traktor Head Kontainer
- 1 buah Kunci Kontak dan STNK
Polda Banten mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pekerja di area operasional kendaraan berat, agar selalu mengutamakan keselamatan kerja guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (Bidhumas).

