
Global Rise TV (Serang) – Polda Banten berkolaborasi dengan Kabar Banten dalam podcast bertajuk “Menjaga Kamtibmas di Tengah Gelombang PHK: Tanggung Jawab Bersama”. Podcast ini menjadi ruang dialog strategis antara aparat kepolisian dan masyarakat untuk merespons dinamika sosial yang ditimbulkan oleh meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri di wilayah Banten. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Kabar Banten, Jalan A. Yani Kota Serang pada Jum’at (25/07).
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber yakni Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi didampingi Direktur utama Kabar Banten Rachmat Ginandjar yang menyampaikan berbagai strategi, kebijakan, dan imbauan penting kepada masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.
Berdasarkan data dari Polda Banten pada tahun 2024 terdapat lebih dari 424.690 jiwa pengangguran di wilayah tersebut. Meskipun angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya (475.510 jiwa), dampak sosial seperti meningkatnya potensi kejahatan tetap menjadi perhatian serius. Data menunjukkan bahwa tingkat kriminalitas menurun dari 7.393 kasus pada tahun 2023 menjadi 6.865 kasus pada 2024, atau turun sebesar 7,13%. Penurunan ini tidak lepas dari berbagai inovasi sosial yang diluncurkan Polda Banten.

Salah satu program unggulan yang turut dibahas dalam podcast ini adalah Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) yakni terobosan kreatif yang diinisiasi oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai upaya konkret mendukung masyarakat terdampak PHK. Kegiatan ini meliputi 3 tahapan yaitu Merekrut, Melatih, dan Menyalurkan atau disingkat 3 M, masyarakat pengangguran ke sektor kerja atau usaha mandiri.
Dalam Podcast tersebut Meryadi menyampaikan bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga bagian dari solusi sosial. “Kondisi ekonomi masyarakat sangat mempengaruhi situasi Kamtibmas. Oleh karena itu, kami di Polda Banten mengambil peran aktif melalui berbagai program seperti Poliran, yang tidak hanya menekan angka pengangguran tetapi juga memberikan harapan dan arah baru bagi masyarakat,” ungkap Meryadi.
Selain itu Meryadi menerangkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, namun juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga stabilitas Kamtibmas. “Kami memahami bahwa gelombang PHK yang terjadi bisa memunculkan keresahan sosial, bahkan potensi gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tapi juga memberi solusi, menenangkan masyarakat, dan menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,” ujar Kasubbid Penmas.
Diakhir Meryadi menegaskan bahwa situasi sulit ini harus dihadapi secara bersama-sama dengan mengedepankan dialog, empati, dan kolaborasi antar seluruh elemen masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan atau tindakan anarkis. Percayakan penanganan keamanan kepada pihak yang berwenang dan mari kita bangun kekuatan sosial berbasis gotong royong demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” pungkas Meryadi. (Bidhumas).