
Global Rise TV (Karawang) -Beredar fhoto adanya salah satu Anggota BPD dan Aparatur Desa Pangulah Selatan yang dugaan keterlibatan politik praktis dalam Pilkada Karawang,kedua orang tersebut mengikuti dan menghadiri kumpulan sosialisai Tim kemenangan pada Selasa malam tanggal 25 disaat masa kampanye pertama di Rumah ketua RT OI/05 Rumah Pemenangan nomor urut 2, hal tersebut ditanggapi oleh Ketua forum BPD yang tergabung dalam wadah PABPDSI Seluruh Indonesia Taryadi SE .MM mengatakan secara organisasi dirinya akan melakukan peneguran ” ungkapnya saat dikonfirmasi Media ,Sabtu 28/9/2024
Hasilnya, kalau terbukti kata Taryadi untuk penindakan diserahkan kepada Pengawas Pemilu ( panwaslu ) yang berwenang
Menurut nya kita telah menyampaikan kepada para anggota BPD dan himbauan-himbauan kita BPD agar tetap Netral tidak boleh berpolitik praktis apalagi ikut kampanyekan salah satu calon
Sebenarnya sewaktu mengadakan Rapat koordinasi di pangulah Utara pada malam senin kemarin sebelum insiden tersebut kita sudah himbau ” yang bersangkutan. Pun juga hadir cuma datangnya telat tea pak “tuturnya
Itu kita sudah kasih himbauan kepada mereka, berhati hati jangan sampai ikut terjun jadi tim suksesnya-nya salah satu calon

Sebab kata Taryadi undang undang yang melarang yaitu undang. Undang tentang pemilu nomor 7 tahun 2017″
maka tidak dibenarkan kepala desa, perangkat desa dan BPD untuk ikut serta maupun terlibat, baik langsung maupun tidak langsung sebagai pelaksana, tim kampanye maupun politik praktis lainnya dalam penyelenggaraan pemilu atau Pilkada.
“Saya ingatkan kepada seluruh BPD untuk bersikap profesional dan netral,” tegas Taryadi
Taryadi meminta anggotanya
patuhi peraturan yang berlaku, tidak melakukan pelanggaran hukum serta mengedepankan etika dan moralitas.
“Tugas anda sekalian adalah memastikan terselenggaranya pemilu yang sukses, tertib, aman dan lancar di daerahnya masing-masing,”ungkap-nya

Sebagai pejabat penyelenggara negara, termasuk para Kades dan BPD di unit pemerintahan terkecil agar turut serta mendukung dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini.
Dengan menjaga kondusivitas daerah, netralitas dan tanpa melakukan intervensi apapun terhadap siapapun.
Red Mami Darmo

