
Global Rise TV (Pandeglang, Banten)-Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat dan aparatur desa, Pemerintah Desa Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menggelar kegiatan penyuluhan hukum pada Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Desa Pasirloa dan menjadi bagian dari program kerja tahun anggaran 2025.
Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Bapak Jaenal Arifin, SE dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Dika Wicaksono, SH dari Kejaksaan Negeri Pandeglang, serta Bapak Yayan dari Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pandeglang. Kepala Desa Pasirloa, H. Kusnadi, juga hadir dan memberikan sambutan pembuka.
Selain tokoh-tokoh tersebut, penyuluhan ini juga diikuti oleh para tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, anggota Linmas, serta seluruh perangkat desa. Dalam kegiatan ini, para narasumber memberikan pemaparan mengenai pentingnya pemahaman hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pencegahan tindak pidana korupsi, dan peran serta masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun desa yang taat hukum dan berintegritas.
Penulis: Juhri
