
Global Rise TV (Banten)– Pengurus Forum Honorer PUPR Provinsi Banten menyatakan kekecewaannya atas keputusan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang menunda pembagian Surat Keputusan (SK) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang semula dijadwalkan pada Maret 2025, kini diundur hingga tahun 2026.
Keputusan ini menambah ketidakpastian bagi ribuan tenaga honorer yang telah menunggu dengan harapan besar untuk mendapatkan kejelasan status pekerjaan mereka. Mereka merasa kecewa karena sudah mempersiapkan diri dengan harapan bahwa proses tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan sebelumnya.
Menurut pengurus Forum Honorer PUPR Banten, keputusan tersebut tidak hanya merugikan para honorer yang bekerja keras selama ini, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan dalam perencanaan karier mereka. Banyak honorer yang merasa telah memenuhi syarat dan siap untuk mendapatkan status P3K, namun keputusan terbaru ini menghambat harapan mereka.
Pihak pengurus forum mendesak agar pemerintah segera memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan penundaan tersebut dan mencari solusi yang adil bagi para honorer, terutama mereka yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi.
red)

