Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang 2025

Global Rise TV (Bangka Sungailiat)-KPU Kabupaten Bangka menyampaikan Sosialisasi terkait keputusan KPU, nomor (298) tahun 2025. tentang perubahan SK-KPU nomor (120) tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon pemilihan Bupati dan wakil Bupati ulang tahun 2025, dan satu lagi sosialisasi terkait SK- KPU Kabupaten Bangka, nomor (299) tahun 2025 tentang perubahan atas SK-KPU Kabupaten Bangka nomor (121) tahun 2025 tentang penetapan nomor, urut pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Bangka ulang tahun 2025, Bertempat di kantor KPU Kabupaten Bangka Jum.at (08/08/2025),

Seperti yang diketahui Bersama bahwa (SK), ini Muncul atas perubahan (SK) yang sebelumnya Bahwa yang sebelumnya kita Menetapkan (4) pasangan calon. Berdasarkan (SK) nomor (298) kita tetapkan (5) pasangan Calon sudah melalui Proses, di mana di saat penetapan (4) pasangan Calon SK- KPU, menjadi objek sengketa. dan sudah dilakukan Proses sejak diputuskan oleh KPU-SK yang pertama”, ungkap Sinarto,

Maka pasangan Calon yang merasa dirugikan atas (SK), tersebut melakukan gugatan ke Bawaslu, Kabupaten Bangka (3) hari sejak (SK) dikeluarkan. dan kebetulan ada pasangan yang Menggugat kita, berproses di Bawaslu kemudian mediasi. sehingga, terbitlah putusan Bawaslu, yang mengabulkan sebagian petitum Pemohon. kita lakukan Verifikasi atas putusan itu, kembali kita mendatangi Kabupaten, kaur bahwa surat itu Benar dikeluarkan oleh diknas”, ucap Sinarto,

Hari ini kami KPU Bangka mensosialisasikan dua keputusan tersebut. yang pertama berkenaan dengan penetapan, kemudian yang kedua berkenaan dengan nomor urut. karena dengan masuknya satu pasangan Calon, itu maka nomor urutnya kita tetapkan Menjadi nomor urut (5) Berkenaan dengan angka lain terkait perubahan (SK) itu sudah kita lakukan Pleno yang tertuang dalam (SK) maka muncullah (SK) nomor 298, dan 299″, ungkapnya,

Kami dari Bawaslu tentunya hadir hari ini dalam rangka undangan (KPU), Bangka sebagai kolega dalam kegiatan Sosialisasi SK-KPU penetapan pasangan Calon dan, (SK) nomor urut pasangan Calon, paska putusan Musyawarah terbuka di Bawaslu, yang lalu, pada hari ini Menjadi corong informasi yang Informatif dalam situasi yang hari ini sama-sama kita ketahui, yang sedikit Menghangat mudah-mudahan mereda dengan dilantiknya Bupati dan wakil Bupati baru untuk Kabupaten Bangka, oleh karenanya Bapak ibu sekalian dari (KPU) dari Pj. Bupati Bangka, dari kami Bawaslu Memastikan setiap tahapan yang dilakukan sesuai dengan regulasi”, ujarnya,

Menyikapi dinamika yang beberapa hari ini terakhir terjadi, kami Bawaslu menegaskan bahwa (KPU) tetaplah konsisten Menyelenggarakan, tahapan yang sudah diatur dalam (PKPU) nomor 19 tahun 2024 tentang tahapan sampai pelantikan, Bawaslu akan terus membersamai dalam hal pengawasan

Kemudian terkait tentang (SK) baru ini harus dieksekusi atau dilaksanakan, Pelaksanaannya silakan saja laksanakan sesuai aturan (KPU) sebagai, penyelenggara yang independen, sesuai dengan apa yang telah diputuskan, prinsipnya adalah (KPU) adalah penyelenggara yang memiliki kewenangan, mengatur para peserta pemilihan, selama tidak
melakukan kesalahan,

Bawaslu akan mensupport setiap tahapan (KPU), lakukan karena Bagaimanapun juga hari ini kita menambah satu pasangan Calon dan sudah ditetapkan lagi jadwal baru, Harapan kami semua pihak bisa Menyesuaikan baik itu peserta pemilihan Paslon, kemudian Stakeholder, stakeholder dalam hal ini pemerintah dan kepolisian dapat Menyesuaikan, dalam hal melakukan atau memfalitasi,

kegiatan kampanye itu. kami sampaikan, juga apabila nanti metode kampanye dalam bentuk debat itu sudah dijadwalkan, laksanakan saja karena itu sudah dijadwalkan hanya saja saran kami pasangan Calon, hadir, tetapi dalam aturan (PKPU) kalau kita baca pasangan Calon berhak tidak hadir. di (PKPU) kampanye 13, tahun 2024 itu mengatur pasangan Calon, dalam mengikuti debat publik atau tidak ikut,

Jadi KPU ini adalah lembaga yang Menyelenggarakan, demokrasi tentu setiap hak yang diberikan kepada pasangan Calon ada hak demokrasinya, Memilih atau tidak memilih untuk ikut, Harapan kami ke semua Calon mari laksanakan apa yang sudah ditetapkan oleh (KPU), laksanakan dengan riang gembira jaga Sportifitas sampai, terpilih dan dilantiknya Bupati baru Kabupaten Bangka, kita tidak mau lagi ada Pilkada-Pilkada ulang Kabupaten Bangka, Pungkasnya (Imron)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles