
Global Rise TV (Sukabumi) – 13 Desember 2024 Warga Kampung Citando, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di tepi Sungai Cimandiri pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh dua pria yang sedang menjaring ikan di sungai tersebut.

Setelah menerima laporan dari kedua saksi, Sdr. Erwin, yang berada di lokasi kejadian, bersama warga setempat segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di sana, mereka menemukan mayat seorang pria dalam keadaan terlentang dan mengambang di pinggir sungai.

Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian, dan tak lama kemudian, tim gabungan dari Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi, serta Unit Inafis Polres Sukabumi PANIT RESKRIM IPDA MGS IRLANSYAH, S, SIP. C.P.H.R
PANIT INTEL AIPDA DODI S. IP.
PANIT BIMAS AIPDA TAOPIK
BABINMAS DS. CITEPUS BRIPKA HENRI A, SH
BRIPDA ERWIN
BRIGADIR RUDI J PURBA IDENTIPIKASI. AIPDA YONI BA SAT RESKRIM UNIT III TIPIDTER
BRIPDA EVAN BA SAT RESKRIM UNIT III TIPIDTER.
tiba di TKP untuk melakukan evakuasi dan identifikasi. Mayat tersebut kemudian dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil identifikasi mengungkapkan bahwa korban bernama Idham Akbar, seorang pria berusia 25 tahun yang tercatat sebagai warga Kampung Citamiang, Kecamatan Bantar Gadung. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban terakhir kali keluar rumah pada Kamis, 12 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, namun sejak saat itu tidak diketahui keberadaannya hingga ditemukan tewas.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter RSUD Palabuhanratu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban pun menerima bahwa kejadian tersebut adalah musibah dan memutuskan untuk tidak melanjutkan proses autopsi. Korban pun segera diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polisi telah melakukan penyelidikan lebih lanjut, namun berdasarkan temuan sementara, diduga korban meninggal dunia karena sebab alami.
Dani Sanjaya Pirmas