
Global Rise TV (Pandeglang) -Pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 menginisiasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pemerataan ekonomi, selaras dengan visi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. di kutip padahari ini kamis, 15-05-2025.
Koperasi ini ditujukan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta sebagai wadah partisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi lokal.
Salah satu pemuda cikeusik, ikro khaerurizal berpendapat bahwa pentingnya menjaga koperasi dari kepentingan politik pada proses penentuan pengurus, terutama terkait keterlibatan anggota prades dan koperasi adalah lembaga ekonomi yang harus dijalankan secara profesional dan berintegritas, bukan sebagai perpanjangan tangan kelompok tertentu.
“Yang perlu ditegaskan: koperasi adalah lembaga ekonomi, jangan sampai sarat akan kepentingan politik. Jangan sampai koperasi kehilangan legitimasi sosial karena persepsi lain” ungkapnya
Masih kata Ikro, dirinya juga turut mendorong pemerintah untuk menyiapkan sistem pengawasan dan akuntabilitas yang kuat, agar tidak terjadi konflik kepentingan atau tumpang tindih peran dalam pengelolaan koperasi.
“Proses pembentukan pengurus ini harus dijalankan secara transparan, akuntabel, Objektif dan bebas dari praktik nepotisme, termasuk larangan bagi kepala desa atau perangkat desa untuk menjadi pengurus koperasi” Sambungnya.
Penetapan pembentukan koperasi harus melalui musyawarah desa khusus (musdesus) yang partisipatif dan inklusif, sesuai dengan ketentuan dalam Permendes No. 16 Tahun 2019, dan bukan sekadar kegiatan seremonial.
Agar tujuan program tercapai secara maksimal, seluruh pihak yang terlibat wajib mematuhi regulasi yang berlaku, antara lain:
Inpres No. 9 Tahun 2025
Permendes No. 16 Tahun 2019 UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Permenkum No. 13 Tahun 2025 SE Menkop RI No. 1 Tahun 2025 SE Mendes No. 6 Tahun 2025 Juknis Menkop RI No. 1 Tahun 2025.
Dengan komitmen dan dukungan semua pihak, dalam pembentukan koperasi ini diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa, pungkasnya.
Yusril Mahendra.

