
Global Rise TV (Pandeglang, Banten) – Pemerintah Provinsi Banten, bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah membuka gelombang kedua pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini disampaikan oleh Jayang Suwarna, Koordinator Forum Honorer di UPTD Pandeglang, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemprov untuk mempercepat penyelesaian status tenaga honorer.
Jayang, yang juga dikenal aktif dalam perjuangan hak-hak tenaga honorer, menyatakan bahwa dirinya akan terus mendorong agar seluruh tenaga honorer segera mendapatkan status yang jelas pada tahun 2024, baik itu sebagai P3K maupun PNS. “Saya akan terus berjuang agar tenaga honorer yang sudah lama bekerja dapat segera mendapatkan hak mereka. Semoga di tahun 2024, masalah status ini bisa terselesaikan,” ujar Jayang.

Selain itu, Jayang juga menyoroti masalah batasan usia dalam pendaftaran P3K, yang dianggapnya membatasi kesempatan bagi tenaga honorer yang sudah lanjut usia namun masih berkompeten di tempat kerja. “Kami berharap agar kebijakan terkait batasan usia ini dapat dipertimbangkan dengan bijak. Banyak tenaga honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun, mereka sangat berkompeten dan layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi P3K atau PNS, meskipun sudah berusia lanjut,” tambahnya.
Perjuangan forum honorer ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, dan diharapkan dapat mendorong pemangku kebijakan untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan tenaga honorer, khususnya di Banten. Jayang juga berharap agar kebijakan yang ada tidak hanya memperhatikan kuota dan formasi, tetapi juga menghargai kontribusi tenaga honorer yang telah berpengalaman bertahun-tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Banten mengingatkan kepada para pendaftar P3K untuk memanfaatkan gelombang kedua ini dengan baik, serta memastikan semua dokumen dan persyaratan pendaftaran sudah lengkap dan sesuai ketentuan. Laporan juhri korwil

