
Global Rise TV (Serang) – Sebagai bentuk realisasi tentang penggunaan Anggaran Dana Desa yang telah diamanatkan melalui peraturan menteri desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik lndonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa.
Pada Hari ini jum’at 6 September 2024 pemerintah Desa Cikeusal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang kucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada kegiatan tersebut kepala Desa Cikeusal Armaja/Majong menyampaikan
” Saya berharap keluarga yang telah menerima bantuan atau BLT dapat digunakan dengan baik paling tidak dapat meringankan beban ekonomi keluarga”

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah program pemerintah Pusat yang telah di intruksikan melalui amanat Presiden RI nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan “Kemiskinan Ekstrim”
Pemerintah pusat melaui kementerian PDTT Sebanyak 25℅ dari Pagu Anggaran yg diterima Desa dan di alokasikan untuk bantuan bagi masyarakat yang masuk pada kategori miskin ekstrim.
Sesaat sebelum berita ini disiarkan awak media dari Global Rise Tv menyambangi beberapa warga yang masuk kategori miskin ekstrim, satu diantaranya berinisial (MI) ia adalah seorang janda tua yang keberadaan ekonomi nya masih tergolong sangat rendah bahkan lebih layak menjadi Penerima, dibanding orang yang masih muda dan kuat, ternyata masih kedapatan saat ini menjadi KPM ADD di Desa Cikeusal.

Dari hasil penelusuran tim awak media tentunya warga berharap tentang penyaluran bantuan tersebut harus dilaksanakan secara obyektif dan terarah, Agar tercipta pemerintahan yg bersih (Clean Guvernmant) terbuka dan transfaran.
Disela kegiatan yang sama
Anta Sunanta/encek Selaku Staf Desa Cikeusal menambahkan ” Mudah mudahan kedepannya KPM nya bisa bertambah lagi dan tidak hanya 50 Orang saja, Kan di desa kita itu yang miskin itu tidak sedikit bahkan lebih di angka tersebut


“Buhori Kabiro Regional Serang.