
Global Rise TV (Jakarta)- Upaya mendukung penegakan hukum dan memberantas tindak pidana pertanahan serta pencucian uang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan acara pemberian Piagam Penghargaan dan Pin Emas kepada tim Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat. Acara ini berlangsung pada hari Kamis, 14 November 2024, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.

Acara yang dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, termasuk Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Menteri ATR/BPN, Jaksa Agung, dan Kepala BIN, dimulai dengan pembukaan yang diikuti oleh doa. Para hadirin turut menyaksikan sambutan yang menginspirasi dari Menteri ATR/BPN, dilanjutkan dengan sambutan Menko yang mencakup komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan terkait pertanahan.

Salah satu momen puncak dalam acara tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepahaman yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara berbagai lembaga dalam pengungkapan dan penanganan tindak pidana. Setelah itu, dilakukanlah prosesi pemberian penghargaan Pin Emas kepada 15 Direktur Reskrimsus PJB; Dan Salah satu nya
Wadir Reskrimsus AKBP.Dr. Maruli Pardede. dan
Kabag Bin Ops Ditreskrimsus PJB;
Kabag Wassidik Ditreskrimsus PJB;
Kasubdit 1 Ditreskrimsus PJB;
Kasubdit 2 Ditreskrimsus PJB;
Kasubdit 3 Ditreskrimsus PJB;
Kasubdit 4 Ditreskrimsus PJB;
Kanit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;
Hendi Hendarwin, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;
Asep Wawan, S.H., M.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;
Jhon Fiter Sidabalok, S.H., Banit 2 Subdit Fismondev Ditreskrimsus PJB;
Septian Adi Cahyo N., S.H., Banit 2 Subdit Fismondev Ditreskrimsus PJB;
Rijal Addinul Haq, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;
Ahmad Abdulrohman, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJ.B. anggota personel Dit Reskrimsus Polda Jabar yang telah berkontribusi secara signifikan dalam pengungkapan tindak pidana pertanahan dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
Di antara penerima penghargaan tersebut adalah Direktur Reskrimsus PJB, Wadir Reskrimsus PJB, serta sejumlah anggota dari Subdit Fismondev Ditreskrimsus PJB. Mereka diakui karena dedikasi dan keberhasilan mereka dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta upaya proaktif dalam menjaga integritas dan keadilan di bidang pertanahan.

Acara ini juga diisi dengan diskusi panel yang menarik, membahas tantangan dan strategi dalam pengungkapan serta penanganan tindak pidana di sektor pertanahan. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memfasilitasi kolaborasi yang lebih baik antar lembaga serta meningkatkan kapasitas penegakan hukum dalam mengatasi kejahatan terkait pertanahan dan pencucian uang di Indonesia.

Melalui penghargaan ini, pemerintah berharap untuk terus mendorong komitmen dan semangat tim penegak hukum demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Dani Sanjaya Pirmas

