
Global Rise TV (Pandeglang)-Kepala desa Simpangtiga blokir kontak wartawan pada saat konfirmasi soal proyek pembangunan jalan di desa. Padahal peran pers sangat penting demi mengawasi penyaluran dana negara yang di titipkan ke desa-desa,
Kades Simpang tiga Saat dikonfirmasi soal kualitas pembangunan di desanya malah memblokir kontak wartawan.

Sepertinya tak ingin di konfirmasi oleh wartawan oknum kepala desa tersebut, sengaja memblokir nomor kontak wartawan.
“karena pada umumnya kades adalah di pilih oleh masyarakat jadi masyarakat wajib mengawasi kinerja kepala desa dimana pun siapa pun kapan pun seorang kepala desa akan membangun dan di rancangan pembangunan tersebut sudah di musdes kan oleh kepala desa ketua BPD tokoh masyarakat dan tokoh pemuda karang taruna, jadi kepala desa tersebut jangan semaune dewek.
Sebelumnya ( S) tujuan nya ingin konfirmasi soal pembangunan rambat beton yang berada di desa Simpang tiga kecamatan Patia, namun (S ) malah dapat perilaku yang tidak pantas yang di ucapkan oleh oknum Kades Simpang tiga.
Pembangunan jalan rabat beton yang menggunakan anggaran Dana Desa diduga dikerjakan Asal cepet selesai dan ingin merauh keuntungan pribadi, Pasalnya pembangunan jalan rabat beton itu, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi RAB, rancangan anggaran belanja.
Titik Lokasi pembangunan rabat beton di kampung Pasir Ipis Desa Simpang tiga, Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, minggu :26/01-2025.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, Jalan rabat beton dikampung Pasir Ipis yang dibangun menggunakan anggaran dana desa TA. 2024. diduga Asal cepet selesai dan diduga di jadikan ajang perusahaan pribadi dan hanya mencari keuntungan pribadi Paktanya.
Namun fakta yang ditemukan di lapangan pembangunan jalan rabat beton tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, dan hampir sepanjang jalan tersebut mengelupas dan retak sehingga menjadi pertanyaan berbagai pihak.

Pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran dana desa (DD) yang merupakan uang rakyat. Sehingga masyarakat ikut bertanggung jawab mengawasi dalam pengelolaan dana desa tersebut.
Dalam perilaku oknum kades Simpang tiga yang memblokir nomor wartawan membuat AWDI geram.
Hingga Bendahara Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang Andi Irawan angkat bicara.

Oknum kades ini harus segera di panggil oleh APH dan juga Kami AWDI mendesak dinas DPMD agar segera menegur dan memanggil oknum kades itu karena ini sangat parah jika hal ini dibiarkan maka semakin bro brok pemerintah desa Simpang tiga ini, dan seharusnya seorang kades itu melayani siapa pun yang ingin konfirmasi soal perkembangan pembangunan di pemerintahan desa bukan malah menolak wartawan yang hendak konfirmasi itu, jelas oknum kades begini tak punya etika tegasnya Andi Bendahara AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, pungkasnya.
(Yusril/Red)