Partisipasi Perempuan Dalam Menyukseskan Dan Mengawasi Untuk Demokrasi Berkualitas,

Global Rise TV (Kabupaten Serang(-
Pada hari Senin, 11 November 2024, bertempat di Aula Kecamatan Kragilan, BAKUMDIK Banten menggelar kegiatan Sosialisasi Pilkada 2024 dan Deklarasi Sekolah Perempuan Dalam Menyikapi Pilihan Pimpinan Daerah pada Pilkada 2024 dengan tema “Partisipasi Perempuan dalam Menyukseskan dan Mengawasi untuk Demokrasi Berkualitas.” Acara ini dihadiri oleh 75 peserta, yang terdiri dari anggota Sekolah Perempuan Sentul, Sekolah Perempuan Cisait, serta perwakilan media lokal.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi perempuan dalam menyukseskan Pilkada 2024, dengan penekanan pada pentingnya keterlibatan perempuan dalam proses pemilihan dan pengawasan agar demokrasi di Kabupaten Serang berjalan dengan kualitas yang lebih baik dan berkeadilan.

Ketua Bawaslu Asnawi memaparkan, yang memberikan pemaparan tentang pentingnya peran perempuan sebagai pemilih yang cerdas, serta sebagai pengawas yang dapat memastikan jalannya Pilkada berlangsung secara transparan dan adil.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua Yayasan BAKUMDIK Banten Bapak Toto Tajudin yang menekankan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Dengan diadakannya sosialisasi dan Deklarasi ini, diharapkan perempuan di Kabupaten Serang semakin sadar akan peran dan tanggung jawab mereka dalam menyukseskan Pilkada, serta berpartisipasi secara aktif dalam mengawasi jalannya pemilu demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan berkeadilan.

Kegiatan ini diakhiri dengan Deklarasi Sekolah Perempuan Sentul dan Sekolah Perempuan Cisait.

Deklarasi Sekolah Perempuan Nusantara
Menyikapi Pilihan Kepala Daerah 2024

Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (pasal 2 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Berdasarkan asas tersebut maka dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 ini, Sekolah Perempuan Nusantara menyerukan kepada seluruh:

  1. Untuk memilih tanpa paksaan dan intimidasi dari pihak manapun sesuai dengan kepentingan perjuangannya untuk perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok marginal lainnya.
  2. Berhak memilih secara rahasia dan bebas dari pengaruh pihak manapun.
  3. Tidak terlibat dalam dukungan politis calon dengan mengatasnamakan Sekolah Perempuan karena secara organisasi Sekolah Perempuan lebih memberikan seruan untuk menerapkan nilai-nilai sehingga menolak calon-calon pemimpin pelanggar HAM, korupsi, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan diskriminatif kelompok tertentu.
  4. Melakukan pemantauan dan melaporkan jika terjadi pemaksaan dan intimidasi untuk mendukung calon tertentu, juga segala bentuk kecurangan lainnya, seperti politik uang dan penggunaan berita palsu.
    Serang, 11 November 2024
    Atas nama Sekolah Perempuan Desa Sentul dan Desa Cisait Kabupaten Serang (Red/kajir)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles