Musyawarah BLT Kesra–PKH di Bojongmanik Tegaskan Transparansi: Kades Bantah Intimidasi, Pendamping PKH Pastikan Tidak Ada Arahan Kolektif Kartu.‎‎‎


‎Global Rise TV (Pandeglang, Banten) –
‎Musyawarah terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra dan Program Keluarga Harapan (PKH) digelar di Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Bojongmanik Sukri, S.Pd., pendamping PKH, perangkat desa, RT/RW, kadus, serta sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kamis : 20 Nopember 2025.

‎Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Sukri, S.Pd. menegaskan bahwa tidak ada praktik intimidasi dalam proses penyaluran bantuan sosial di Desa Bojongmanik. Ia menekankan bahwa apabila ada KPM yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak tertentu, hal tersebut merupakan inisiatif pribadi, bukan instruksi atau permintaan dari pemerintah desa.

‎Kepala desa juga memaparkan strategi penataan mekanisme penyaluran bantuan dari tingkat RT, RW hingga kelompok KPM untuk memastikan distribusi berlangsung tertib. Ia meluruskan isu yang beredar terkait kewajiban pencairan di dalam desa, praktik kolektif kartu ATM, serta dugaan adanya pungutan.

‎Sukri menegaskan bahwa pemerintah desa melarang keras pengumpulan kartu ATM milik KPM, dan menekankan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun.
‎“Tolong RT, RW, dan Linmas ingat, jangan sampai ada kartu yang dikolektif, dan jangan ada pungutan. Sampaikan kembali kepada warga agar jelas,” tegasnya.

‎Pendamping PKH Desa Bojongmanik, Lutfi, turut menguatkan pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan pengumpulan kartu bantuan, maupun mengarahkan KPM untuk mencairkan bantuan pada agen BRILink tertentu.
‎“Saya tidak pernah menyuruh siapa pun mengumpulkan kartu atau mengarahkan ke BRILink tertentu. Kalau ada BRILink terdekat, silakan digunakan, tapi bukan berarti saya memerintahkan. Uang itu sensitif, jadi lebih baik KPM datang sendiri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

‎Lutfi juga mempertanyakan langsung kepada peserta musyawarah:
‎“Apa saya pernah minta ke bapa ibu soal pencairan? Apa ada yang mengondisikan saya?”
‎Seluruh KPM yang hadir menyatakan tidak pernah menerima instruksi tersebut.

‎Di sisi lain, beberapa KPM memberikan keterangan bahwa memang ada warga yang meminta bantuan salah satu anggota kelompok untuk mengantar proses pencairan. Namun pemberian uang yang terjadi disebut sebagai bentuk terima kasih, bukan pungutan.
‎“Saya kasih karena terima kasih saja, bukan diminta,” ungkap seorang KPM.

‎Musyawarah ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat transparansi penyaluran BLT Kesra dan PKH di Desa Bojongmanik, serta memastikan seluruh proses berjalan tanpa pungutan ilegal, tanpa praktik kolektif kartu, dan sesuai aturan yang berlaku.

‎Yusril Mahendra.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles