
Global Rise TV (SUKABUMI) — Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Bale Pangripta Bapperida Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2026). Kegiatan strategis tersebut diikuti sekitar 400 peserta dari unsur perangkat daerah, para camat, DPRD, instansi vertikal, tokoh masyarakat, hingga TP PKK.

Mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”, forum ini menjadi langkah penting dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2027.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa pembangunan daerah diarahkan pada terwujudnya Sukabumi yang Mubarakah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah). Menurutnya, penguatan sektor agroindustri dan pariwisata akan menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kedua sektor strategis ini memiliki multiplier effect yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya evaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya, penguatan sinergi dengan program prioritas nasional, serta percepatan penanganan pascabencana di wilayah yang masih membutuhkan intervensi pembangunan.
Ia turut mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memastikan keselarasan program pembangunan daerah dengan kebijakan strategis pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Prioritas nasional yang menjadi perhatian antara lain penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pembangunan Sekolah Rakyat, program pembangunan 3 juta rumah, ketahanan pangan, layanan kesehatan universal melalui JKN dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), perluasan akses pendidikan dasar dan menengah, pengendalian inflasi, penguatan koperasi desa, hingga kemudahan perizinan usaha.
Dalam hal penganggaran, Bupati menekankan pemenuhan belanja wajib daerah, termasuk alokasi minimal 40 persen untuk infrastruktur layanan publik melalui program Tumaninah (pembangunan jalan kabupaten dan irigasi) serta Sakinah (program rumah layak huni). Sementara itu, sektor pendidikan dialokasikan minimal 20 persen, disusul sektor kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
Bupati berharap forum Musrenbang dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran.
“Usulan dari desa dan kecamatan harus selaras dengan prioritas daerah agar pembangunan berjalan efektif, terarah, dan berkesinambungan,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memaparkan tahapan penyusunan RKPD 2027 yang telah dimulai sejak Kick Off Meeting pada Desember 2025, dilanjutkan Forum Konsultasi Publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah. Rancangan akhir RKPD dijadwalkan rampung pada minggu keempat Juni 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), terdapat 6.617 usulan kegiatan dari Musrenbang desa. Setelah melalui pembahasan di tingkat kecamatan, usulan tersebut mengerucut menjadi 1.711 usulan prioritas yang saat ini masih dalam tahap verifikasi perangkat daerah.
Sementara itu, pokok-pokok pikiran DPRD mencatat 2.238 usulan kegiatan yang juga sedang diverifikasi secara administrasi maupun teknis. Seluruh usulan tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan RKPD 2027 dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.
Hasil pengolahan usulan menunjukkan kebutuhan masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman, seperti pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan di kawasan kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029.
Menurutnya, penyusunan program pembangunan harus berbasis isu strategis daerah serta aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan fungsi pengawasan DPRD.
“RKPD harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Penguatan sektor agroindustri dan pariwisata harus menjadi motor penggerak ekonomi Kabupaten Sukabumi,” singkatnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memberikan penghargaan kepada 17 perusahaan yang dinilai taat terhadap ketentuan daerah. Beberapa perusahaan yang menerima penghargaan secara simbolis di antaranya Akur Pratama, Semen Jawa, Mercy Farma, dan GSI.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD 2027 sebagai bagian dari tahapan resmi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
H.Adul Mustopa

