
Global Rise TV,(Serang)–Pemerintah Kecamatan Kibin Kabupaten Serang- Banten, Jum’at(30/01-2026) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Kibin.
Musrenbang RKPD kali ini diikuti perwakilan dari 9 Desa sekecamatan Kibin, Kepala Desa Perangkat Desa BPD, LPM dan Karang taruna sekecamatan Kibin, Perwakilan Tokoh agama(MUI) Unsur Kesehatan, Ekonomi, Pendidikan Kelompok/ Forum Masyarakat dan lain sebagainya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan daerah secara partisipatif, dengan melibatkan banyak pihak dalam merancang program pembangunan untuk masa depan.
Camat Kibin Asep Saefullah S.STP, M.Si, dalam paparannya menjelaskan bahwa Musrenbang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam merancang arah pembangunan. Musrenbang RKPD adalah wadah partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan wilayah dengan membuka ruang dialog antara pemangku kepentingan mulai dari perangkat desa, akademisi, pelaku usaha, Tokoh agama, bahagian Kesehatan, pendidikan dan masyarakat atau warga untuk memberikan masukan,” jelasnya.
Asep Saefullah mengatakan ; bahwa Musrembang RKPD ini merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang nantinya akan menjadi dasar bagi penyusunan rencana kerja bagi pejabat daerah. Bahkan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan adanya sinergi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan di Kibin. “ Dari berbagai usulan di musrembang ini, nantinya menjadi dasar untuk penyusunan RKPD sebagai kebutuhan pembangunan di wilayah Kecamatan Kibin ini ”. imbuhnya.

Beberapa contoh usulan dari beberapa desa di Kibin itu kata Asep Safullah, Pembangunan infrastruktur, Pencegahan dan penanggulangan banjir, Pembangunan Drainasi, Tembok Penahan Tanah(TPT) Solokan air,Tanggul, Pemagaran Makam, Pembangunan Lampu penerangan jalan umum, Penanganan Sampah, kemacetan jalan, Zona aman (Zebra cross) untuk anak- sekolah, pembangunan atau rehabilitasi kantor desa, pembangunan satu atap kantor bersama untuk urusan keagamaan,pembangunan bahagia pelayanan kesehatan masyarakat dan lain sebagainya. Urai.

” Jadi Musrembang RKPD yang digelar di Kibin ini adalah untuk mewujudkan sinergitas dan menjamin keterkaitan dan kosistensi antara usulan, perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan, yang tentunya menyelaraskan kebutuhan prioritas di kecamatan Kibin”.ujarnya.
Selain itu, kata Camat, untuk memastikan bahwa hasil Musrenbang ini akan tercermin dalam program-program prioritas di APBD 2026.
Diakhir Camat, menegaskan,hasil musrembang ini, adalah usulan yang akan diusulkan ke pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing dalam pemerintah mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai pemerintah pusat. Namun kita berharap, ada target-target yang harus dipenuhi. ” Insyaallah usulan dari musrembang Kibin 2026 akan dapat meningkatkan pembangunan masa depan khususnya di wilayah Kecamatan Kibin”. tandasnya.
(A,Oman)

