
Global Rise TV (Pandeglang) –
Tambak udang ilegal di kampung tamanjaya desa taman jaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang Banten telah resmi ditutup oleh Muspika Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang, pada hari Rabu 16 April 205. Dasar muspika sumur menyegel dan menutup tambak udang ilegal tersebut menindak lanjuti hasil musyawarah warga tamanjaya yang menolak keberadaan tambak udang karena ilegal tidak berizin di kutip pada hari ini kamis, 17-04-2025.
Camat Sumur Aang Sumarna membenarkan penutupan tambak udang ilegal tersebut atas perintahnya dengan mengutus Satpol-PP di dampingi oleh anggota Polsek Sumur dan apartur desa tamanjaya bersama warga dan tokoh masyarakat setempat.
Aang sumarna menambahkan penutupan tambak udang ilegal tersebut atas pengaduan dari masyarakat tamanjaya kepada muspika sumur melalui Kepala desa tamanjaya hasil dari musyawarah warga dan para tokoh setempat.
Sebelum menyegel tambak udang tersebut, kami dari pihak muspika sempat memanggil Bos tambaknya untuk memberikan kesempatan agar menempuh izin yang semestinya sesuai keinginan warga dan aturan yang berlaku. Namun, tidak di gubris oleh pemilik tambaknya maka dengan tegas kami menyegel tambak tersebut tidak boleh beroperasi. Ujar camat.
Warga setempat edi junaedi sangat berterima kasih sekali atas respon positif dari pihak pemerintah desa, dan Satpol PP Kecamatan Sumur besarta aph Polsek Sumur, yang sudah melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, serta mengindahkan keinginan masyarakat kampung taman jaya, karena tambak tersebut benar benar tidak berijin dan tidak mendapatkan ijin lingkungan dari warga kampung taman jaya, ujar edi
Aktivis desa tamanjaya boyaudin membenarkan adanya penutupan tambak ilegal oleh Muspika Kecamatan Sumur dalam hal ini Satpol-PP Kecamatan Sumur yang turun langsung ke lokasi memasang bender penutupan tambak ilegal. Harapan saya beserta masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan muspika Kecamatan sumur, dalam hal ini Satpol-PP untuk segera dibongkar bangunan tambak ilegal tersebut, karena yang kami tahu tambak tersebut sudah produksi tebar benih, dan tidak mendapatkan ijin dari warga kampung taman jaya. Selain itu saya berharap Kepada pemerintah kabupaten pandeglang untuk segera menertibkan para pelaku usaha tanpa ijin yang berada di kabupaten pandeglang. Ungkapnya
Sementara Tokoh pemuda kampung tamanjaya kusroni mengatakan bahwa kami beserta masyarakat kampung tamanjaya akan terus mengawal proses penutupan tambak ilegal tersebut, sampai pihak Satpol-pp Kecamatan dan pemerintah kabupaten pandeglang membongkar tambak beserta bangunan dan kolam tambak tersebut, mengingat baru dipasang bender saja oleh pihak Satpolpp kecamatan sumur, artinya belum ada pembongkaran kolam tambak tersebut. Ujar Kusroni.
Dan kami pantau saat ini masih ada kegiatan produksi tambak tersebut. Sekali lagi kami menegaskan kepada pihak pemerintah kabupaten pandeglang untuk segera membongkar bangunan ilegal tambak udang yang berlokasi dikampung tamanjaya, agar perselisihan antar pihak yg terjadi selama ini betul-betul segera berakhir, pungkasnya.
(Yusril Mahendra)

