Modus Gelap Terbongkar: PC Kobelco Diduga Milik Denis (Anak Big Bos Acay) Ditemukan Tertanam dan Tertutup Terpal di Lubuk Besar

Global Rise TV (Lubuk Besar, Bangka Tengah)— Kamis, 11 Desember 2025.
Operasi razia tambang timah ilegal di Lubuk Besar kembali menemukan bukti mengejutkan. Sebuah alat berat jenis PC Kobelco tampak tertanam dalam galian besar, sebagian tubuhnya tertutup terpal hitam, seolah sengaja disembunyikan agar tidak terdeteksi aparat.

Dari foto lapangan yang diperoleh tim investigasi, terlihat jelas lengan excavator Kobelco masih muncul di permukaan, sementara badan utamanya hampir sepenuhnya tertimbun pasir. Bentuk penimbunan yang rapi dan tertutup menunjukkan dugaan adanya aktivitas penyembunyian secara sengaja.

Seorang warga setempat mengungkapkan bahwa penimbunan dilakukan buru-buru saat kabar razia mulai menyebar.

“Itu alat tidak sempat mereka keluarkan. Jadi ditanam cepat-cepat, ditutup terpal, lalu ditimbun pasir supaya tidak ketahuan,” ujarnya.


🎯 Dugaan Kepemilikan: Mengarah ke Denis & Yus

Berdasarkan keterangan lapangan, PC Kobelco tersebut diduga:

Milik Denis, anak dari Big Bos Acay, warga Kampung Jeruk, Pangkalpinang.

Digunakan oleh Yus, warga Lubuk Besar, untuk menambang timah di kawasan Hutan Lindung Bakau Kuruk.

Keterlibatan pemilik alat serta operator lapangan menjadi fokus penyidikan karena alat ditemukan dalam kondisi jelas berupaya disembunyikan.


⚠️ Pelanggaran Berat: Menimbun Alat = Upaya Menghilangkan Bukti

Upaya menimbun dan mengamuflase alat berat termasuk kategori:

1️⃣ Menghilangkan Barang Bukti

Pasal 221 KUHP:

Penjara hingga 4 tahun bagi siapa pun yang sengaja menyembunyikan alat bukti tindak pidana.

2️⃣ Penambangan Tanpa Izin (UU Minerba No. 3/2020)

Pasal 158:

Pidana 5 tahun,

Denda Rp100 miliar.

3️⃣ Kerusakan Kawasan Hutan Lindung (UU Kehutanan No. 41/1999)

Pidana 10 tahun,

Denda Rp5 miliar.

4️⃣ Kerusakan Lingkungan (UU PPLH No. 32/2009)

Pidana 3–10 tahun,

Denda Rp3–10 miliar.

Modus menimbun alat berat memperberat dugaan pelanggaran karena menunjukkan bukti adanya aktivitas ilegal yang direncanakan dan terorganisir.


🔥 Desakan Publik: Satgas & Kejati Babel Harus Bertindak Tanpa Tebang Pilih

Masyarakat Lubuk Besar mendesak agar aparat penegak hukum:

Memeriksa pemilik alat, operator, hingga pemodal,

Mengusut siapa yang memerintahkan penyembunyian alat,

Tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk pihak-pihak berpengaruh.

“Kasus ini harus dibuka terang benderang. Jangan ada yang dilindungi. Semua yang terlibat wajib diperiksa,” tegas warga.


🎥 Investigasi Berlanjut

Tim investigasi akan terus mengawal kasus ini. Temuan visual alat berat yang tertimbun ini menjadi bukti kuat bahwa aktivitas tambang ilegal di Lubuk Besar dilakukan secara sistematis dan terstruktur, bahkan hingga tahap menimbun alat untuk menghilangkan jejak.


Mega Lestari ✍️
GlobalRiseTV

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles