
Global Rise TV (Pandeglang. Banten)-Menjamurnya pengepul brondol kelapa sawit di wilayah kecamatan picung dan kecamatan Sindangresmi kabupaten Pandeglang Banten, menurut informasi dari warga masyarakat merek membeli brondol kelapa sawit diri warga yang mengambil di wilayah perkebunan kelapa sawit PT Perkebunan Nusantara, Sangiang damar, jumat : 30-05-2025.

Dikatakan salah satu warga masyarakat kecamatan sindangresmi berinisial WN ia menjelaskan mungkin kalau dihitung puluhan orang yang sekarang berprofesi menjadi pengepul atau tengkulak brondolan kepada sawit, aktivitas mereka semakin hari semakin meningkat, hal ini tidak luput dari peran pemungut brondolan kelapa sawit yang mengambil dieilayah PTPN, ucap ya
Hal ini kalau dibiarkan begitu saja akan memicu ketertarikan segelintir oknum untuk menjadi pengepul atau tengkulak brondol kepala sawit yang dimana mereka juga akan menerima atau membeli brondol kepala sawit yang diambil dari PTPN, ungkap inisial WN selaku warga masyarakat
Kejadian semacam ini menjadi pertanyaan besar bagi sebagian masyarakat, apakah di perbolehkan memungut atau mengambil brondolan kelapa sawit diri wilayah PTPN bagi masyarakat, apakah hal tersebut legal atau ilegal secara aturan. Tanya inisial WN.
Dengan berprofesi sebagai pengepul atau bos brondol kelapa sawit yang notabenya barang tersebut diambil (dipungut) oleh masyarakat dari PTPN, para oknum tersebut meraup keuntungan yang tidak sedikit, sudah kaya kaya para pengepul brondolan sawit. Beber inisial WN

Bahkan menurut informasi dari inisial WN, ada main antara para oknum bos pengepul brondol kelapa sawit dengan beberapa oknum pekerja lapangan PT Perkebunan Nusantara.
Sementara itu sampai berita ini di publikasikan dimedia pihak PT Perkebunan Nusantara, belum dapat ditemui guna untuk dimintai pendapat dan keteranganya.
(Yusril Mahendra)