
Global Rise TV (KOTA SERANG) –Kamis 29/1/2026, Puluhan masa yang tergabung dalam LSM Siliwangi Bersatu menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Walikota Serang hari ini. Dipimpin langsung oleh koordinator aksi, Bung Beka,
massa menuntut ketegasan Pemerintah Kota Serang dalam menyikapi dugaan maladministrasi terkait warkah pertanahan yang dilakukan oleh oknum Lurah Serang.
Dalam orasinya, Bung Beka menegaskan bahwa tindakan maladministrasi tersebut telah merugikan hak-hak masyarakat dan mencoreng integritas pelayanan publik di tingkat kelurahan.

”Kami hadir di sini untuk menyuarakan ketidakadilan. Ada indikasi kuat terjadinya mal administrasi dan Praktek Mafia Tanah dalam pengelolaan warkah pertanahan di Kelurahan Serang. Kami meminta Wali kota segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Lurah Serang dari jabatannya,” ujar Bung Beka
di sela-sela aksi.
Pada Kesempatan tersebut telah di lakukan audiensi yang di hadiri oleh asda 1 kota serang, Kecamatan Serang dan dari Pihak Kelurahan Serang. Poin-Poin Tuntutan Utama:
Pencopotan Jabatan: Mendesak Wali kota Serang untuk segera memberhentikan Lurah Serang karena dinilai gagal menjalankan fungsi administrasi secara transparan dan legal.

Audit Warkah: Meminta Inspektorat Kota Serang melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dokumen pertanahan/warkah yang diterbitkan oleh pihak kelurahan guna mencegah sengketa lahan di masa depan.
Reformasi Birokrasi: Menuntut perbaikan sistem pelayanan publik di tingkat kelurahan agar lebih akuntabel dan bebas dari praktik pungli maupun kesalahan prosedur.
Aksi yang berlangsung tertib ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan Satpol PP. Perwakilan massa sempat diterima untuk melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Kota Serang guna menyerahkan berkas tuntutan dan bukti-bukti awal terkait dugaan maladministrasi tersebut.

Bung Beka menambahkan bahwa LSM Siliwangi Bersatu akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan nyata dari pihak eksekutif. Jika tuntutan tidak segera diindahkan, mereka mengancam akan membawa massa yang lebih besar dan melaporkan temuan ini ke jalur hukum yang lebih tinggi. Tutup (R)

