
Global Rise TV (Sukabumi)-Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menyoroti proyek pembangunan Rumah Sehat Baznas Kabupaten Sukabumi yang dinilai janggal karena tidak mencantumkan pagu anggaran pada papan proyek. Hal ini menurutnya menyalahi prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Proyek pembangunan Rumah Sehat Baznas diduga keras tidak menggunakan sedikit anggaran dalam pelaksanaannya, namun sangat disayangkan karena terkesan seperti proyek siluman. Tidak ada informasi pagu anggaran yang dipublikasikan, padahal berdasarkan hasil investigasi tim kami di lapangan, ada indikasi kuat keterlibatan mantan Bupati Sukabumi dalam penunjukan perusahaan pemenang tender. Namun, ini baru hasil investigasi sementara,” ujar Rohmat kepada awak media.
Rohmat menegaskan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural, dan karena mengelola dana dari masyarakat, seharusnya tunduk pada prinsip keterbukaan informasi publik. Ia menyayangkan anggapan sebagian pihak yang menilai Baznas tidak wajib mematuhi aturan tersebut.
“Baznas tidak bisa dianggap bukan lembaga pemerintah. Jika demikian, maka tidak sah dalam melakukan penghimpunan zakat dari masyarakat. Padahal Baznas dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001, memiliki legalitas resmi, dan pengelolaannya diawasi oleh gubernur dan bupati. Maka dari itu, transparansi dalam setiap proyek wajib ditegakkan,” tegasnya.
Dengan tidak tercantumnya pagu anggaran pada papan proyek, LPI secara tegas mempertanyakan ada apa di balik pelaksanaan pembangunan Rumah Sehat Baznas ini. Hal tersebut, menurut Rohmat, menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat dan menjadi pertanyaan besar mengenai fungsi pengawasan dari Bupati dan Gubernur Jawa Barat yang baru.
“LPI akan segera melayangkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Jawa Barat, Bupati Sukabumi, bahkan Presiden Republik Indonesia. Karena Baznas secara pertanggungjawaban langsung berada di bawah Presiden, maka hal ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa dana yang dikelola Baznas berasal dari zakat masyarakat dan bukan dalam jumlah sedikit. Oleh karena itu, akuntabilitasnya bukan hanya menyangkut pertanggungjawaban kepada aparat penegak hukum, tetapi juga menyangkut tanggung jawab spiritual kepada Tuhan.
Untuk itu, LPI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polres Sukabumi, Kejari, Polda Jabar, Kejati Jabar, hingga Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan mengaudit seluruh anggaran yang dikelola Baznas Sukabumi.
“Ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut dana umat. Kami harap pihak terkait segera bertindak,” pungkas Rohmat.
Dani Sanjaya Permas