
Global Rise TV (Lebak) -Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan pada awak media pihaknya menyoroti serius polemik tambang batu bara ilegal di wilayah lebak selatan banten.
Tepatnya di tiga kecamatan yaitu , Kecamatan Cihara, Panggarangan Dan Bayah yang mana diduga keras banyak sekali tambang batu bara ilegal bahkan dengan dugaan lokasi di area wilayah perhutani” cetus Rohmat
Rohmat pun menambahkan ini bukan lah polemik baru namun seolah olah telah terjadi pembiaran yang dilakukan oleh pihak Pemerintah atau pun Aparatur Penegak Hukum (APH) yang mana banyak sekali polemik pada dugaan tambang batu bara ilegal ini mulai dari dugaan dijadikan ATM berajalan oleh oknum sampai dengan
Adanya beberapa pegawai yang kehilangan nyawa pada saat melaksanakan penambangan jadi perlu langkah tegas segera di ambil oleh Polda Banten atau pun Mabes Polri agar kejadian serupa tidak lagi terulang ” tegas Rohmat
Jika hari hari ini ada banyak sanggahan dengan mengatakan lahan mencari nafkah masyarakat itu sebuah kebodohan yang di pertontonkan bahkan bisa jadi ini hanya ulah oknum oknum yang kerap memanfaatkan para penambang atau pun tambang itu sendiri demi sebuah keuntungan
Yang mana jika alasan mencari nafkah masih sangat banyak cara tidak perlu bergelut dengan hal yang dapat mengorbankan nyawa dan melanggar hukum serta berdampak buruk kepada lingkungan di kemudian hari
Maka dengan hal itu Lpi dengan tegas meminta kepada Pemerintah Daerah , Pemerintah Pusat, dan Kepada APH agar segera turun ke wilayah lebak selatan untuk segera menutup seluruh tambang batu bara ilegal yang ada di 3 kecamatan tadi bahkan lakukan audit untuk seluruh tambang yang ada
Yang mana jika lahan milik perhutani periksa juga pihak perhutaninya dengan dugaan pembiaran bahkan ada dugaan keras kerjasama sehingga penambang bisa leluasa beroprasi disana serta jika lahan itu milik masyarakat audit perizinannya bahkan jika tidak ada izin periksa semua pengepul bahkan sampai penerima dugaan keras batu bara yang diduga ilegal tersebut
Karena jelas semua sama dengan dugaan telah melanggar hukum atau pun undang undang yang berlaku jadi hari ini kami tegas meminta semua pihak terkait agar segera melakukan penutupan bahkan Lpi menyatakan akan segera melayangkan surat untuk menteri ESDM dan Presiden RI agar pemerintah pusat melek bahwa ada potensi kerugian negara yang di akibatkan dengan adanya tambang batu bara ilegal.pungkasnya.
Red-Asep yudha