
Global Rise TV (Pandeglang)-Proyek pemasangan Paving block di Kampung Campaka Barat, Desa Tangkil sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang diduga sengaja menyembunyikan informasi pemakaian anggaran terhadap masyarakat. Pekerjaan tersebut sudah mau selesai dikerjakan ,namun tidak di sertai papan informasi proyek, Minggu (3/11/2025).
Padahal pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan pers Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang isinya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Tetapi yang terjadi di Desa Tangkil sari bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyekoun juga diduga dikerjakan asal-asalan.

Salah satu warga masyarakat yang tidak di mau sebutkan namanya mengatakan, “
Ya betul ini pekerjaan mau selesai dan dari awal sampai sekarang pekerjaan akan selesai tidak ada papan infromasi”, ucapnya kepada.
awak media.
Pengawas pekerjaan proyek tersebut ketika ingin ditemui guna konfirmasi satupun tidak ada di tempat pengerjaan proyek, hingga berita ini di online.
M. Sahim (Pandeglang)

