
Global Rise TV (Sungailiat)-Sinergitas KPU Kabupaten Bangka, Bersama tokoh Agama dan tokoh masyarakat, dalam meningkatkan partisipasi, pada Pemilihan kepala Dearah Serentak, tahun 2024. Untuk Menyukseskan, Pemilihan Kepala daerah Pilkada tahun 2024, terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum KPU, Kabupaten Bangka salah satunya, Melalui Sosialisasi yang mengundang, Kepala desa lura tokoh masyarakat, dan tokoh Agama Se Kabupaten Bangka, bertempat di kantor KPU Kabupaten Bangka, Pemilu kemarin kita hampir 85% partisipasi pemilu, Itu sangat kita apresiasi. Bagaimana keadaan nanti di Pilkada di (27) November 2024, apakah partisipasi bisa sama, atau lebih, itu upaya kami lakukan, Selasa (24/09/2024) Siang

“Tetapi calon tunggal hari ini, dalam beberapa kesempatan kami memberi sosialisasi kepada masyarakat kami memberikan pemahaman, salah satu contoh kemarin tinggal (2) kecamatan yang belum yaitu Puding dan Riau Silip, kami Melaksanakan kegiatan jalan sehat, pada kegiatan sosialisasi kami sampaikan datang Ke, (TPS) tanggal (27) November 2024, silahkan gunakan hak pilihnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati,
Gubernur ada (2) pilihan, artinya ada (2) pasangan Calon dalam surat suara, ketika pasangan calon hanya ada, satu, ini pertanyaannya bagaimana, Masyarakat hari ini ketika hanya ada satu Calon tunggal, pilihan tetap ada dua, yang pertama, dalam surat suara itu pilihan pertama yang Bergambar, ada fotonya disitu, yang kemarin kita ambil undian nomor urut, Pak Mulkan, dan Pak Ramadian, nomor urut satu, berada di sebelah kiri mata pemilih melihat surat suara, kemudian ada pilihan nomor urut, duanya, adalah kolom kosong, atau kotak kosong,

“Yang perlu kita pahami, pemahaman tentang dua pilihan ini apakah Bagaimana cara memilihnya, silahkan arahkan masyarakat ke sesuai hati Nuraninya, silahkan sampaikan secara umum, Ada dua, pilihan yang pertama Bergambar, yang kedua kosong, keduanya sah ketika dipilih didalam kotak tersebut, Pilihannya tetap ada dua walaupun Calon tunggal, dipilih salah satu, dicoblos salah, satu dan dihitung sebagai suara sah,
Jangan salah persepsi KPU, Mensosialisasikan kotak kosong, KPU jelas tidak ikut dalam Mengkampanyekan itu KPU, dalam koridor Mensosialisasikan pemilihan untuk bisa Berjalan, kalau soal, kolom kosong, kotak kosong, itu tidak ada keterlibatan KPU, dengan tegas kami sampaikan itu,

“Setiap hal yang melanggar balik lagi ke Bawaslu, untuk penggunaan logo, akan kami analisa lebih lanjut, dalam analisa awal kami, yang ada dalam Baleho itu contoh, surat suara yang dipasang itu, ada logo KPU, logo pemerintah daerah, yang diatur adalah pasangan Calon, tapi kalau Masyarakat umum tidak ada Aturannya, tetapi, kalau menyangkut logo KPU yang disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu ini akan menjadi tindakan tegas oleh KPU Nanti,

Kegiatan hari ini kegiatan sosialisasi yang harus kami laksanakan kepada masyarakat. Sosialisasi ini kami tidak bisa melakukan sendiri maka hari ini kami mengundang Pak Kades, Tokoh agama, yang kami harapkan bisa melakukan Sosialisasi, meneruskan ke masyarakat termasuk Lurah Harapan kami kegiatan ini juga hasil yang diberikan pada pertemuan hari ini bisa diteruskan ke masyarakat”, Ujarnya,

“Masyarakat bingung, bagaimana itu yang namanya kolom kosong, kotak kosong, calon tunggal. Maka kami undang tokoh-tokoh untuk meneruskan ke masyarakat, Kami juga akan membuat surat secara resmi, secara tertulis, pengumuman, Himbauan itu akan ditempel di masjid, di tempat ibadah. Pengumuman itu kami harapkan bisa disampaikan setiap hari sampai hari H. Banyak segmen yang harus menjadi perhatian KPU, termasuk di lembaga permasyarakatan, disabilitas dan pemilih pemula”, Kata Corri Ihsan Pungkasnya (Imron).

