
Global Rise TV (Banten)-7 Maret 2025 – Jayang S, selaku Koordinator Forum Honorer UPTD Pandeglang, Provinsi Banten, menyampaikan rasa kecewa dan kekesalan terhadap keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang kembali menunda dan mengundur proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Jayang, penundaan ini semakin menambah beban bagi ribuan tenaga honorer di daerah tersebut yang telah lama menunggu kepastian status kepegawaian mereka.
Jayang Suwarna mengungkapkan, bahwa keputusan Menpan RB yang mengundur penyelesaian ini sangat merugikan para pegawai non-ASN atau honorer yang sudah bekerja dengan dedikasi tinggi di berbagai instansi pemerintah. Mereka merasa tidak dihargai dan terabaikan, meskipun telah bekerja keras mendukung kinerja pemerintahan di tingkat daerah.
Sebagai Koordinator Forum Honorer UPTD Pandeglang, Jayang Suwarna meminta dengan tegas kepada Menpan RB agar segera menyelesaikan masalah honorer ini dan tidak menunda-nunda lagi. “Kami sudah menunggu cukup lama, dan penundaan ini hanya memperburuk kondisi para honorer yang mengandalkan status PPPK sebagai kepastian masa depan pekerjaan mereka,” ujarnya.
Dalam hal ini, Forum Honorer UPTD Pandeglang berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Penundaan yang terus berlanjut akan menambah kekecewaan di kalangan pegawai honorer di seluruh Indonesia.
Keputusan Menpan RB yang tertunda ini turut menjadi perhatian besar dari berbagai elemen masyarakat yang mendesak agar pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dapat diselesaikan dengan segera, tanpa adanya lagi penundaan yang merugikan pihak-pihak yang terlibat.
Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) hingga kini belum memberikan komentar resmi terkait masalah ini.
red

