
Global Rise TV ( Karawang )-Menindak lanjuti dari teguran inspektorat Lapang bola Wirasaba yang berada di kewilayahan 1 /(Dusun 1) Sukasenang Desa Cikampek Utara Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang merupakan aset Desa.
Isi teguran inspektorat
Ada yang melapor bahwa lapang bola wirasaba adanya pungutan biaya untuk para kesatuan sepak bola yang berada di wilayah Desa tersebut.

Musawarah tersebut di aula Desa di hadiri, Sekcam Kotabaru,BPD,LPM,Karang taruna, Tokoh masyarakat” Iwa Hirana (Abah) ,Tokoh Olah raga dan para ketua persatuan sepak bola seDesa Cikampek Utara hari Sabtu, 26-April-2025.
Dalam sambutan pengurus Wirasaba Fc Heriyanto yang sehari hari di sebut Iwel mengklarifikasi hal tersebut ” buat rekan-rekan persatuan sepak bola yang berada di wilayah Desa Cikampek Utara ini bukan minta bayaran lapang tapi partisipasi kepada Wasit, sound system dan babad rumput”tuturnya.

Didin Samsudin Pjs Kepala Desa Cikampek Utara menerangkan ke awak media Global Rise TV Klarifikasi pengurus Fc wirasaba adalah inisiatip dari pengurus wirasaba Fc dan pengurus satuan sepak bola wilayah tersebut partisipasi yang nominalnya kisaran Rp 250.000.00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) di peruntukkan membayar wasit,sound system, babad rumput”tururnya.
Tokoh masyarakat Iwa Hirana , tokoh Olah raga,
Karang taruna harus lebih berperan aktip untuk membentuk kepengurusan pengelolaan lapang bola wirasaba untuk perkembangan kedepan mau seperti apa pemdes hanya memonitor”tandasnya.
Mamo Darmo

