
Global Rise TV (Karawang)-Ketua Relawan Balad Acep Gina” Maksum bakal melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Karawang kepada Bawaslu
Ia menyoalkan hadirnya sang Kepala sekolah di-kotabaru dalam Acara Roudshow Maslani beberapa hari lalu di Perum Rawamas RW 7 dalam kegiatan tersebut kepsek memakai kaos Paslon Maslani dan memberikan acungan dua jari kepada calon maslani yang sedang sambutan dan Yel yel
Pihaknya menduga kegiatan tersebut yang berlangsung di RW 7 Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru pada Jumat 4 September 2024 sekitar pukul 02.00 siang
Di Duga telah melanggar Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Kegiatan Roudshow tersebut sekilas tampak biasa, namun terdapat ajakan untuk memilih pasangan calon tertentu, dalam hal ini Aep Maslani dan Kepsek langsung memberikan simbol Dua jari ” kata dia.
juga menekankan pentingnya netralitas ASN Karawang dalam Pilkada.2024
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar Pilkada Karawang berlangsung adil dan netral.
Serta memastikan ASN tetap menjaga profesionalismenya.
“Sebagai kepala sekolah dan sebagai ASN berlaku Netral seharusnya paham betul tentang netralitas ASN,” kata dia.
“Netralitas bukan berarti ASN tidak memiliki hak pilih, tetapi sebagai seorang profesional, mereka tidak boleh menunjukkan keberpihakan politik kepada masyarakat,” tambah dia.
( Red)

