Kegiatan Penandatanganan Akte Notaris : Koprasi Merah Putih Pageragung Resmi Terbentuk

Global Rise TV (Kota Serang)-Meskipun koprasi merah putih ini program pusat, kepala kelurahan Pagaragung dan Yongki amros yang menjabat ketua beserta sekertaris dan bendahara, Langsung tancap gas dalam mendukung kemandirian koperasi Merah Putih yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan ekonomi berbasis komunitas.
Di lakukan penandatanganan Akte Notaris Pendirian Koprasi Desa Merah Putih di laksanakan Jumat (30/05/2025)
Di kantor notaris Jacky S.H.,M.Kn., yang beralamat di ruko the Fest blok A nomor 08, Citraland puri Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten.

Kegiatan yang dimulai pukul 9 : 00 WIB ini diawali dengan pembukaan dan doa oleh jacky SH.,M.,Kn.
Di lanjutkan dengan sambutan lurah pagaragung Mochamad Nafirin SE.M.Si. Serta sambutan ketua koperasi kelurahan Pagaragung Yongki amros.

Acara inti dipimpin oleh notaris Jacky, S.H.,M.Kn. yang membacakan akta pendirian koperasi Merah Putih kelurahan Pagaragung di hadapan seluruh peserta yang hadir. Para peserta nyimak dengan seksama isi akte sebelum akhirnya menyetujui dan melanjutkan ke prosesi penandatanganan.

Penandatanganan dilakukan oleh ketua koperasi Merah Putih Yongki amros, Mahdodi sekertaris, Rusdan Selaku bendahara. Hal ini menandai resminya pendirian koperasi Merah Putih kelurahan Pagaragung yang akan menjadi motor penggerak ekonomi di kelurahan Pagaragung.

Saat di wawancarai awak media Yongki menegaskan setelah koprasi merah putih kelurahan Pagaragung ini tercatat di notaris dirinya beserta pengurus akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai ketua koperasi.
Adapun untuk anggota koperasi dirinya akan bekerja sama dengan pihak kelurahan dan akan selektif untuk merekrut anggota koperasi dengan sistem penjaringan yang ketat, Hal ini dilakukan untuk memastikan pengurus dan anggota yang profesional bersih dari praktik korupsi tidak terjerat dengan hukum dan menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Ada pun kriteria menjadi pengurus dan anggota koperasi Merah Putih kelurahan Pagaragung :
. Warga negara republik Indonesia
. Berdomisili di kelurahan Pagaragung.
. Memiliki pengalaman berorganisasi.
. Mampuh bekerja sama (Team Work).
. Tidak terikat dengan kerjaan lain.
. Dapat lulus seleksi administrasi dan wawancara dari tim pengurus koperasi Merah Putih kelurahan Pagaragung.
Dengan semangat gotong royong, koprasi merah putih dengan moto dari kita oleh kita untuk kita di harapkan menjadi pionir koprasi berbasis potensi kinerja yang mampu mendorong tumbuhnya unit unit usaha yang produktif di kelurahan Pagaragung. Pungkasnya.

(RED).

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles