“Kebal Hukum?” ,Tambang Ilegal Dibawah Jembatan Nibung Beroperasi Terang-Terangan, Diduga Dilindungi Pemilik Lahan Inisial ‘Pak Min’

Global Rise TV (Bangka Tengah) -Kamis, 17 April 2025
Satu per satu ponton tambang timah bermunculan di bawah jembatan Nibung, Kecamatan Koba, Bangka Tengah. Bukan sekadar tambang liar. Ini adalah potret ketidakberdayaan hukum di hadapan kekuasaan lokal—atau mungkin, potret pembiaran yang disengaja.

Siang dan malam, mesin-mesin pengeruk timah meraung tanpa henti. Air sungai berubah keruh. Dasar tanah terkikis. Tapi yang lebih mengkhawatirkan: jembatan penghubung utama itu perlahan digerogoti dari bawah—oleh aktivitas ilegal yang seolah-olah dilindungi kekebalan tak kasat mata.

Di Balik Nama “Pak Min”

Siapa “dalang” di balik tambang ini? Nama yang terus disebut warga: Pak Min. Bukan tokoh asing. Ia dikenal luas sebagai pemilik lahan di sekitar lokasi. Namun yang mengejutkan, warga menyebut Pak Min tak hanya memfasilitasi, tapi juga memungut setoran dari setiap kilogram timah yang diambil.

“Semua tahu itu lahan Pak Min. Tapi bukan cuma lahan—dia yang ngatur siapa yang boleh masuk, berapa persen yang harus disetor,” ujar seorang warga, dengan syarat namanya tidak disebutkan.

Sudah Berapa Kali Ditegur? Tapi Mengapa Masih Berjalan?

Pertanyaannya sederhana: Kenapa masih beroperasi?
Menurut sumber di lapangan, aparat penegak hukum sudah berkali-kali mengeluarkan himbauan. Namun sayangnya, hanya sebatas suara di angin. Tidak ada tindakan tegas. Tidak ada penertiban nyata.

“Himbauan sudah berkali-kali. Tapi ponton balik lagi. Sama aja kayak main petak umpet—habis ditegur, hilang sebentar, muncul lagi,” ungkap warga lain.

Kerusakan Nyata, Bahaya Mengintai

Tambang itu bukan hanya ilegal. Ia mengancam infrastruktur strategis. Jembatan Nibung bukan sekadar penghubung antarwilayah, tapi urat nadi ekonomi masyarakat. Jika roboh, bukan hanya kerugian materil, tapi juga potensi korban jiwa.

“Jangan tunggu jembatan ambruk dulu baru bergerak. Kalau ada korban, semua akan cuci tangan,” tegas seorang aktivis lingkungan yang ikut memantau lokasi.

Siapa yang Diuntungkan? Siapa yang Tutup Mata?

Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini dugaan kejahatan terorganisir dengan kemungkinan keterlibatan oknum-oknum yang memiliki kuasa. Penegakan hukum seolah hanya formalitas. Teguran tanpa tindakan adalah sama dengan pembiaran. Dan pembiaran adalah bentuk lain dari keterlibatan.

Akhirnya, Publik Bertanya: Di Mana Negara?

Saat tambang ilegal bisa berdiri tegak tepat di bawah hidung aparat, maka pertanyaannya bukan lagi soal siapa yang melanggar. Tapi: siapa yang membiarkan?
Dan saat warga harus menanggung dampaknya, sementara “pengatur” tetap untung, kita harus bertanya:
Apakah hukum masih punya taring, atau sudah dibungkam oleh uang dan kedekatan?

GlobalRiseTV – Investigasi Khusus
Mega Lestari | Melaporkan langsung dari Bangka Tengah

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles