
Global Rise TV (Sukabumi) – Keluarga korban pengeroyokan berdarah di Simpenan, Kabupaten Sukabumi, kembali menuntut keadilan. Suherlan alias Samson (33), warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka parah usai dikeroyok massa pada Jumat, 21 Februari 2025. Kini, keluarga korban justru mengaku mendapat intimidasi dari salah satu pelaku.
Ironisnya, kasus ini justru meninggalkan luka lanjutan bagi keluarga korban. Adik kandung Samson, Firli, mengaku diintimidasi dan diusir oleh salah satu pelaku yang kini berstatus tahanan kota.
“Saya ke WC umum, tiba-tiba dipanggil dan dihina pakai kata-kata kasar. Katanya, ‘anjing, monyet, masih aja tinggal di sini, ngapain ke air di sini?’ Saya diam, tapi dia terus mengintimidasi,” kata Firli, Jumat (2/5/2025).

Firli mengaku ketakutan dan tak lagi bisa menggunakan fasilitas umum di sekitar rumahnya karena tekanan yang terus menerus dirasakan.
“Kami gak punya WC di rumah, gak pernah dapat bantuan. Jadi ke WC umum pun gak bisa sekarang,” ujarnya.
Firli kini tinggal sementara di rumah seorang warga bernama Eman di Palabuhanratu. “Alhamdulillah di sini baik semua. Dikasih makan, jajan anak juga dikasih. Saya bantu-bantu masak juga,” ungkapnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Ketua DPC Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sukabumi Raya, Tusyana Priyatin, S.H., menyebut intimidasi yang dialami Firli sangat tidak manusiawi. Ia menyesalkan lemahnya penegakan hukum terhadap para pelaku.
“Kasus ini sudah masuk tahap dua, P21 dan berkasnya sudah di kejaksaan. Tapi saya dengar pelaku jadi tahanan kota.
Sekarang dia malah mengintimidasi keluarga korban. Ini benar-benar tidak masuk akal, tatanan hukum yang sangat tidak adil,” kata Tusyana dengan nada geram.
Tusyana menegaskan pihaknya akan menempuh langkah hukum serius. “Kami akan melayangkan citizen lawsuit untuk menuntut keadilan. Surat audiensi sudah kami layangkan ke DPRD terkait dinas sosial dan kesehatan, tapi belum ada respons sampai sekarang,” tegasnya.
Keluarga korban berharap para pelaku diadili secara tegas dan mendapat hukuman setimpal. “Saya cuma ingin keadilan, pelaku ditangkap dan dihukum. Kami minta negara hadir membela rakyat kecil seperti kami,” kata Firli.
“Di tempat terpisah, saat diwawancarai melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Desa Cidadap memberikan tanggapannya terkait situasi keluarga korban.
“Kaitan kasus Samson, kabarnya adik sama ibunya terusir dari tempat tinggalnya oleh keluarga pelaku yang mengusir?” tanya wartawan.

“Belum dapat kabar, nanti dicari kabarnya,” jawab Kades.
Saat ditanya soal
perkembangan kasus di kejaksaan, Kades menyatakan pihak desa mengetahui proses tersebut. “Iya, kemarin waktu itu ke sana, mengetahui. Iya katanya tahanan kota,” ujarnya.
“Tadi juga ke sana, wajib lapor ke kejaksaan, tadi pagi sudah berangkat,” tambahnya.
Terkait status pengusiran keluarga Samson, Kades menegaskan, “Belum tahu, nanti cari info.”
Dani Sanjaya Permas