Indikasi PUNGLI di SMKN 1 Sukatani Purwakarta Harus Diberantas.Ini Penjelasannya…!!!

Global Rise TV (Purwakarta) -,Meski pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan aturan larangan terkait Pungutan Liar (PUNGLI) untuk sekolah, tetapi masih saja ada oknum kepala sekolah yang berani bermain di air keruh, yaitu menghalalkan segala cara dengan melabrak aturan kebijakan larangan tersebut

Jika pemerintah tidak bersikap tegas menindak oknum-oknum pelaku pungli, hal ini akan semakin meraja lela, semakin berani dan semakin besar kepala, dalam mengulangi perbuatan melarang kebijakan aturan bahkan menginjak-injak aturan itu

Sebenarnya kebijakan aturan yang dibuat sudah bagus, tetapi kalo pemangku kebijakan aturan tidak bersikap tegas atau malah bersama-sama bermain mata dengan oknum pelaku maka rusaklah, hancurlah, aturan kebijakan itu, sebetulnya kebijakan aturan dibuat untuk membangun bangsa ini, dan bukan untuk dirusak oleh Oknum

Selanjutnya, perbuatan Pungutan Liar (Pungli) di SMKN 1 Sukatani Purwakarta ini merupakan preseden buruk di dunia pendidikan sekaligus merusak citra kebijakan aturan, hingga kini ASEP SETIAWAN kepala sekolah tersebut sama sekali belum tersentuh punismen kebijakan, masih terlihat berleha-leha seakan dia ” KEBAL ” terhadap hukum, yang seharusnya ditindak tegas dan dimutasikan ke Kab. Sukabumi

Dijelaskan, bahwa pungutan liar (PUNGLI) kepada siswa di sekolah dapat memiliki beberapa bahaya, seperti Ke-1 Membebani Ekonomi Orang Tua karena PUNGLI membebani ekonomi orang tua, terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas.

KE-2. Menjadikan dan meningkatkan Kesenjangan Sosial, sesungguhnya Pungutan liar (PUNGLI) dapat meningkatkan kesenjangan sosial di sekolah, karena siswa dari keluarga yang tidak mampu mungkin merasa tidak mampu membayar pungutan tersebut.

Ke-3. Sangat Mengganggu Proses Belajar, maka dampak Pungutan liar (PUNGLI) dapat mengganggu proses belajar siswa, karena mereka mungkin merasa stres atau cemas tentang biaya yang harus dibayar. Ke-4. Bahaya laten meningkatkan Korupsi, jadi Pungutan liar (PUNGLI) dapat meningkatkan korupsi di sekolah, karena pungutan tersebut tidak selalu “transparan” Penggunaanya dan dapat digunakan untuk kepentingan “PRIBADI”

Ke-5. Dapat merusak Hubungan antara Guru dan Siswa, karena Pungutan liar (PUNGLI) dapat merusak hubungan antara guru dan siswa, karena siswa mungkin merasa bahwa guru hanya memikirkan keuntungan pribadi.

Ke- 6. Meningkatkan Kecemasan Siswa, adanya Pungutan liar (PUNGLI) dapat meningkatkan kecemasan para siswa, karena mereka mungkin merasa tidak pasti tentang biaya yang harus dibayarkan. Ke-7. Merugikan dan melanggar Hak Siswa, karena Pungutan liar (PUNGLI) dapat melanggar hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang gratis dan berkualitas.

Selanjutnya, pungutan liar (PUNGLI) kepada siswa di sekolah dapat memiliki dampak negatif yang signifikan pada siswa, orang tua, dan proses belajar di sekolah. jadi bahasa laten PUNGLI harus di tindak tegas seperti yang dilakukan SMKN 1 Purwakarta Jawa Barat.

Bbl

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles