
Global Rise TV (Sukabumi) -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (19/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas tidak ditanggapinya undangan audiensi oleh pihak DPRD, serta sebagai bentuk protes terhadap sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di PT Paiho Indonesia, Kecamatan Cikembar.

Ketua Aksi, Yudi Nurul Anwar, menyampaikan kepada wartawan bahwa massa HMI datang sebagai bentuk respons atas sikap DPRD yang dinilai abai terhadap jadwal audiensi yang sebelumnya telah disepakati.
“Yang pertama, berangkat dari keresahan kami hari ini atas undangan audiensi yang sudah dijadwalkan oleh DPRD Kabupaten Sukabumi. Tapi pada kenyataannya, ketika kami datang bahkan jauh lebih awal dari waktu yang ditentukan, tidak ada kabar sama sekali. Ini yang menjadi persoalan utama,” ungkap Yudi.

Ia menjelaskan, substansi tuntutan HMI juga mencakup kondisi ketenagakerjaan di PT Paiho. Berdasarkan hasil kajian dan advokasi yang dilakukan HMI, terdapat dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap tenaga kerja borongan serta pemotongan upah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami, ada tindakan tegas dari pemerintah, khususnya DPRD Kabupaten Sukabumi, untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan ini. Kami ingin keadilan sosial bagi seluruh masyarakat, bukan hanya janji tanpa aksi,” tegasnya.
Selain itu, HMI memberikan tenggat waktu selama 3 x 24 jam kepada DPRD untuk merespons seluruh isu yang telah disampaikan dalam aksi tersebut.

Koordinator Lapangan aksi, Norman Irawan, turut menyoroti persoalan Tenaga Harian Lepas (THL) yang menurutnya telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas.
“Kalau mengacu pada PP 35, setelah 21 tahun 3 bulan secara berturut-turut itu harus ada kepastian status kerja. Selain itu, persoalan jaminan sosial kesehatan juga masih bermasalah. Masih ada pekerja borongan yang status jaminan kesehatannya PBI, padahal seharusnya ditanggung oleh perusahaan. Namun faktanya, pekerja masih membayar iuran BPJS secara kolektif,” jelas Norman.

Ia menilai, praktik semacam ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab perusahaan terhadap hak-hak pekerja.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. HMI menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan tindakan konkret dari DPRD serta pihak terkait.
(Tim)