“Hebat Ada Gudang Minyak Berjenis Solar Diduga Ilegal Tersembunyi Di Jln Penisi Pasir Putih Pangkalpinang”

Global Rise TV (Pangkalpinang) Senin – 30.03.2026. Tidak banyak orang ketahui diduga ada nya gudang tampung Minyak jenis Solar ini,beraktivitas sangat mulus dan tanpa terkendala sedikit pun.

Gudang tersebut diketahui milik seseorang Polisi berinisial Jnd dan di duga kuat tidak memiliki izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian team mengkonfirmasi kepada salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan nama nya mengatakan memang benar pak gudang tersebut sering beraktivitas bongkar muat minyak solar,

Menurut informasi yang dihimpun, gudang ini diduga menjalankan operasi tanpa mengantongi izin niaga bahan bakar minyak (BBM) yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan adanya aktifitas dari tanah masih basah ditemui tim awak media masuk area ke gudang tersebut.

Menurut Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, setiap pihak yang melakukan usaha niaga migas tanpa izin terancam pidana. Pasal tersebut berbunyi:

Pasal 53 “Setiap orang yang melakukan pengangkutan, penyimpanan, pengolahan, dan niaga bahan bakar minyak tanpa izin usaha terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah).”

Gudang tersebut juga diduga melanggar aturan lingkungan karena penyimpanan bahan bakar dalam jumlah besar tanpa izin dapat menimbulkan risiko kebakaran dan pencemaran lingkungan.

Tindakan Lanjutan
Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran ini dan mengambil langkah hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pemerintah daerah juga diharapkan untuk lebih tegas dalam mengawasi aktivitas ilegal serupa guna mencegah kerugian negara dan dampak negatif lainnya.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan penyimpanan dan distribusi bahan bakar tanpa izin resmi.

Sementara itu team awak media akan berupaya mengkonfirmasi Jnd, kapolsek,kapolres, dan krimsus Polda,sehingga terbitnya pemberitaan ini.

GlobalRiseTV :
Mega Lestari ✍️

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles