Hasil’ Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Mapan di RSPAD Gatot Subroto

Global Rise TV (Sungailiat)-Kabupaten Bangka Ketua KPU Sinarto, Menyapaikan
terkait proses pemeriksaan kesehatan untuk calon tunggal kita kemarin sudah diperiksa (RSPAD) Gatot Subroto pada tanggal (4), September 2024 dimulai dari pukul 07.00 sampai sore, Alhamdulillah tahapan-tahapan sudah dilakukan oleh calon tersebut melalui rentetan tes, semuanya sudah dilakukan. Dan keluar hasilnya menyatakan bahwa calon itu mampu menjalankan tugas, lima tahun ke depan Sabtu (07/09/2024).

“Jadi hasilnya sudah di release oleh (RSPAD) bahwa hasil pemeriksaan (RSPAD) terhadap calon bupati dan calon wakil Bupati atas nama Mulkan, S.H., M.H., dan Ramadian, dinyatakan mampu untuk Menjalankan, tugas (5) tahun ke depan. Kalau di (RSPAD) itu tesnya menyeluruh, Narkoba di situ, psikotesnya juga disitu dengan menjawab (300) soal jadi semuanya di (RSPAD),

Informasi yang kita dapat bahwa (KPU) tidak mengenal kotak kosong, fenomena calon tunggal di Bangka Belitung ini terkesan baru, padahal di luar pernah terjadi, Kebetulan pada pilkada 2024, ini ada (3) daerah di Bangka Belitung yang calon tunggal, diluaran ada framing mengatakan di (TPS), nanti ada satu kotak yang kosong,

“Padahal di pemilihan ini di tahun 2024, karena ini pemilihannya serentak nasional, pertama pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati, Artinya di (TPS) nanti cuma ada (2) kotak suara. Asumsi kotak kosong itu menurut Informasi yang saya dapatkan sampai hari ini walaupun kita menunggu mekanisme penyelenggaraan pemilihan calon tunggal,

Di kertas suara nanti pada calon tunggal itu, biasanya calonnya nomor urut satu, di sebelahnya lagi ada persegi empat kosong, jadi di surat suara nanti masyarakat harus memilih yang satu adalah calon yang ada namanya, yang satunya lagi persegi empat kosong, Setelah dicoblos salah satu dari dua itu, maka nanti diisi, di dalam kotak suara, kemudian baru dihitung berapa yang memilih calon tunggal, kemudian yang kosong dihitung juga, Calon tunggal ini bisa menang apabila di atas 50% dari suara sah,

“Apabila tidak mencapai 50% maka calon tunggal ini dinyatakan belum menang, ke depannya bisa jadi kita akan pimpinan daerah kita akan dipimpin oleh pejabat (Pj), bisa (2) kali satu tahun, Atau kalau akan dipilih kembali pada pemilihan berikutnya, bisa (5) tahun ke depan, atau bisa tahun depan, yang pasti calon tunggal belum bisa menang, kita akan dipegang oleh pejabat sebagai Pj,

Untuk penentuan Pj, itu (KPU) tidak akan menyampaikan itu, karena itu di ranahnya Pemda ataupun pemprov, jadi setelah melalui beberapa rangkaian, Proses tes kesehatan, hari ini kita dalam pemeriksaan administrasi, kalau administrasi dinyatakan lolos, sesuai tahapan di (KPU) nanti tanggal (22) September kita akan menetapkan calon yang ada, kalau calon tunggal hanya penetapan satu calon, tanggal (23) akan ada pemilihan nomor urut kalau memang ada”, Ungkapnya,

“Kita KPU Kabupaten Bangka mengusulkan siapa saja calon yang akan dilantik sesuai perolehan suara, untuk pelantikan tanggal (17) itu koridornya DPRD, Kabupaten Bangka Memang kita yang mengusulkan beberapa nama yang memenuhi syarat untuk dilantik sesuai perolehan suara, Nanti kalau setelah proses pemeriksaan administrasi ini keluar, dan kita akan mengadakan pleno, ternyata pasangan ini dinyatakan komplit secara administrasi karena Pak Ramadian, itu adalah Anggota terpilih dari PDIP, Dapil (IV) Belinyu terkait hal itu nanti kita akan koordinasikan dengan sekwan, apakah kita akan usulkan (35) nama dengan nama penggantinya,

Sesuai DPC juga sesuai hasil di KPU, ada nomor urut (4) yang bakal kita akan usulkan, tapi tidak serta merta kita mengusulkan nama pengganti, banyak prosesnya kalau secara administrasi belum lengkap, kita akan mengusulkan, untuk itu kalau ada pelantikan lain selain tanggal (17) kita akan koordinasi dengan Sekwan, KPU tetap berproses terkait proses (35) nama tersebut”, Ucapnya,

“Bahwa tahapan harus kita lalui sesuai tanggal waktu, hari ini pun (KPU) saya selaku pimpinan tidak bisa Mengandai-andai, kalau tahapan sudah berakhir, setelah itu kita akan pleno, dan kita akan share di website (KPU) dari pihak partai, ada Menyampaikan nama urutan, pemenang nomor (4) Dapil (4) PDIP atas nama Supendi. Tetapi tidak serta merta kami lantik, ada administrasi yang harus diurus kalau pak Ramadian, mengundurkan diri baru kita urus nama, Pak Supendi itu setelah melengkapi Administrasi, jadi untuk pelantikan tanggal (17) belum bisa kita pastikan Pak Supendi, sudah bisa dilantik kami tetap berproses sampai sebelum pelantikan tanggal (17) nanti”, Jelasnya,

KPU berharap ke masyarakat Kabupaten Bangka kepada seluruh Masyarakat yang sudah terdaftar di (DPT) untuk datang ke-TPS Menggunakan hak pilihnya pada tanggal (27) November, siapapun yang dipilih itu bebas kepada Masyarakat, yang pasti masyarakat hadir ke (TPS) menggunakan hak pilih”, Ungkap Sinarto Pungkasnya (Imron).

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles