
Global Rise TV (Pandeglang) -06 Februari 2026 – Sekretaris Desa Kadumalati, Kecamatan Sindangresmi, Aseh, memberikan hak jawab resmi terkait tuduhan pemotongan dana klaim Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan milik almarhum Sueb yang telah muncul di salah satu media online. Ia dengan tegas menegaskan bahwa tuduhan yang menyebutkan ada pemotongan dana tidak benar dan tidak tepat, Sabtu (7/2/2026)
”Aseh selaku Sekretaris Desa Kadumalati menerangkan terkait pemotongan dana klaim Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan milik almarhum Sueb sebesar Rp10 juta, saya nyatakan itu tidak benar, bahkan seperti tidak tepat,” ujar Aseh dalam klarifikasi yang dilakukan di salah satu tempat , Jumat (06/02).
Aseh menjelaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Berita dengan judul “Diduga Potong Dana JKM BPJS Ketenagakerjaan, Sekdes Kadumalati Diminta Bertanggung Jawab” dinyatakannya telah menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat dan keluarga ahli waris.
Menurutnya, proses klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan merupakan urusan yang harus melalui tahapan administrasi yang jelas dan membutuhkan waktu tidak singkat. Setiap langkah harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
”Untuk melakukan proses klaim Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan menempuh proses tahap demi tahap, salah satunya menempuh tahap administrasi seperti mengumpulkan berkas seperti akte kematian, akte kelahiran ahli waris 3 orang, surat keterangan nikah dari Kantor Urusan Agama, serta surat keterangan sakit dari rumah sakit yang merawat almarhum,” jelasnya.
Aseh juga mengungkapkan upaya yang telah ia lakukan secara maksimal untuk membantu keluarga ahli waris mengurus seluruh proses klaim tersebut. Ia bahkan telah melakukan perjalanan berkali-kali ke pusat pemerintahan Kabupaten Pandeglang untuk menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi.
”Bahkan saya empat kali bolak-balik ke Pandeglang, dua kali bersama ahli waris dan dua kali saya mengurus persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menyelesaikan kelengkapan berkas yang dibutuhkan,” tambah Aseh.
Saat ditanya terkait uang yang diterimanya, Aseh menjelaskan bahwa ia bukan mengambil potongan dari dana klaim BPJS. “Dari proses tersebut selaku seseorang yang diminta bantuan oleh ahli waris, saya memang dikasih biaya operasional oleh ahli waris dan uang yang saya terima bukan sebesar Rp10 juta. Bahkan uang yang saya terima, ahli waris memberikan kepada saya secara ikhlas dan dengan keadaan sadar,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini proses klaim BPJS Ketenagakerjaan sudah selesai. Aseh juga menyatakan siap untuk bekerja sama dengan pihak terkait jika diperlukan untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait permasalahan ini. “Dan secepatnya saya akan berkomunikasi langsung dengan ahli waris agar informasi yang menyebar dan menjadi konsumsi publik ini, dapat terjawab dengan fakta yang sebenarnya,” jelas Aseh.
Reporter :Juhri

