HADI AMAK BABEL : Ratusan Hektar Kebun Sawit Milik Aen Di Air Anyer Agar DiUsut Tuntas Pihak Terkait

Global Rise TV (Bangka,)-Jumat 26/09/2025.
Ratusan hektar kebun sawit diduga milik seorang pengusaha zirkon bernama Aen di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, menjadi sorotan. Meski aktivitas perkebunan itu diduga tanpa izin, pihak desa, kecamatan, hingga KPH Sigambir Kotawaringin terkesan tutup mata.

Hadi Amak Babel saat diwawancarai tim media meminta agar terkait kepemilikan Ratusan Hektar sawit tersebut diusut tuntas, jangan ada tebang pilih ditengah banyaknya penyerobotan lahan dan kawasan hutan, yang menjadi konsentrasi Legislatif ,dan pemerintah daerah Bangka belitung saat ini ,bahkan pihak kejagung pun sampai turun guna penertiban lokasi sawit yang banyak diserobot oleh pengusaha ,pejabat,dan orang berduit sebagai HGU .” buka Hadi.

Bahkan informasi di lapangan dan pengakuan sejumlah warga menguatkan bahwa lahan sawit itu sudah dikelola cukup lama. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat pemerintah maupun instansi kehutanan.

Warga menyebut, lahan sawit tersebut dulunya kawasan hutan atau semak belukar yang kemudian dibuka secara bertahap dan ditanami sawit. “Sudah lama dibuka, tapi gak pernah ada yang berani ganggu,” katanya.

Aen, yang disebut-sebut sebagai “bos zirkon” di wilayah tersebut, diketahui memiliki pengaruh kuat. Selain menguasai aktivitas pertambangan, ia kini juga merambah sektor perkebunan dengan luas lahan yang mencengangkan.

“Kalau aparat desa dan kecamatan diam, mungkin karena takut atau sudah ada kompromi. Tapi yang paling bikin heran, kenapa KPH juga bungkam?” tambah Hadi saat ditanya awak media.(kamis ,25/09/2025)

KPH Sigambir Kotawaringin yang seharusnya mengawasi dan menindak pelanggaran tata guna lahan, justru tak memberi keterangan apa pun saat dikonfirmasi wartawan. Beberapa kali upaya konfirmasi dilakukan, namun tak membuahkan hasil.

Padahal, jika mengacu pada regulasi kehutanan dan tata ruang, pembukaan lahan skala besar tanpa izin resmi seharusnya ditindak. Sanksinya bisa berupa penyitaan, denda, hingga pidana.

Lemahnya penegakan hukum ini mengundang banyak pertanyaan. Apakah ada pembiaran sistematis, atau memang jaringan bisnis Aen terlalu kuat untuk disentuh?

Tokoh masyarakat setempat bahkan menyebut kondisi ini sebagai bentuk nyata dari ketimpangan hukum. “Kalau rakyat biasa yang buka kebun, cepat ditindak. Tapi kalau bos besar, semua diam,” ujarnya.

Hadi menyampaikan kepada pihak terkait yaitu KPH dan Kejaksaan untuk turun tangan guna menindak lanjuti informasi tersebut.
Amak Babel akan menindak lanjuti informasi masyarakat terkait penguasaan lahan sawit Ratusan hektar milik Aen ini,dan berjanji akan segera membuat laporan resmi ke pihak penegak Hukum .”
Tegas Hadi Purbaya.

Pakar lingkungan dan tata ruang dari Universitas Bangka Belitung, Dr. Fajar Mahardika, menyayangkan sikap diam aparat. “Jika lahan tersebut berada di kawasan hutan produksi atau lindung, maka pembukaan sawit tanpa izin adalah pelanggaran berat,” tegasnya.

Fajar juga menekankan perlunya audit tata ruang dan kehutanan di wilayah Bangka, terutama di desa-desa yang berbatasan langsung dengan aktivitas tambang dan perkebunan.

“Pemerintah jangan hanya sibuk mengurus tambang ilegal, tapi perkebunan ilegal juga harus ditertibkan,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Aen belum memberikan klarifikasi terkait dugaan kepemilikan ratusan hektar kebun sawit tersebut. Tim investigasi masih terus menggali informasi lanjutan terkait legalitas lahan dan alur penguasaan tanah di Dusun Mudel. (*)

GlobalRiseTV : Mega Lestari

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles