Gubernur Jabar Kini Resmi Keluarkan Surat Edaran Larangan Minta Sumbangan di Jalan Raya

Global Rise TV (Karawang)-Surat Edaran larangan meminta sumbangan di jalan raya, kini resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Surat Edaran bernomor 37/HUB.O2/KESRA ini, diterbitkan pada Senin (14/4/2025).

Surat Edaran tersebut berlaku untuk seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat agar tidak memungut sumbangan dalam jenis atau bentuk apapun di jalan raya, demi menjaga ketertiban di jalan umum.

“Wali kota, camat, lurah, dan kepala desa, agar melakukan pembinaan kepada masyarakat,” ujar Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, dikutip dari Surat Edaran tersebut.

Menurut Kang Dedi Mulyadi, pembinaan dilakukan agar terbangun kesadaran dari masyarakat untuk menjaga ketertiban di ruang publik dan lingkungan. Selain itu, kata dia, penting untuk menumbuhkan pemahaman dan sikap yang bijak dalam menggalang dana pembangunan tempat ibadah atau kepentingan umum lainnya.

“Terkait dampak dari pelaksanaan penertiban dimaksud, akan dicarikan solusinya oleh gubernur, bupati, dan wali kota,” kata Gubernur Jawa Barat.

Sebelumnya, Surat Edaran ini muncul setelah Kang Dedi Mulyadi memberikan peringatan tegas terkait praktik penggalangan dana di jalan raya, khususnya yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah saat kunjungannya ke Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kabupaten Sukabumi.

“Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan raya,” kata Kang Dedi Mulyadi.

Kang Dedi pun memberikan bantuan pribadi sebesar Rp30 juta untuk membantu pembangunan Masjid Al-Abror yang sebelumnya melakukan penggalangan dana di jalan raya. Ia berharap dana tersebut bisa mempercepat pembangunan tanpa mengganggu pengguna jalan.

“Kalau saya sudah bantu, sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini sebagai imbalan bersihkan semua,” ucapnya.

Kang Dedi mengingatkan bahwa pembangunan rumah ibadah harus dilakukan secara tertib dan tidak melanggar aturan. Ia pun mendorong masyarakat untuk mencari cara penggalangan dana yang lebih terorganisir dan tidak membahayakan keselamatan di jalan raya.

“Jangan ganggu ketertiban umum. Galang dana itu boleh, tapi harus bijak dan teratur,” katanya.( red )

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles