
.
Global Rise TV (Purwakarta)-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pada tanggal 30 April 2025 lalu secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 42/PK.03.04/KESRA. Tentang pengaturan Study Tour, Outing Class, Wisuda, Pendidikan Karakter dan kegiatan lainnya pada satuan Pendidikan di wilayah Provinsi Jawa Barat
Selanjutnya pada point 5. Surat Edaran (SE) Nomor 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan mengingatkan serta menjadikan sorotan tajam dan “Tamparan Keras” buat Asep Setiawan Kepala Sekolah SMKN 1 Sukatani Purwakarta
Pasalnya telah pernah memberangkatkan para siswanya ke NCTV POLRI dan Ke Dunia Fantasi (Dufan) Jakarta pada 17 Desember 2024 lalu, tentu hal itu dinilai sangat bertentangan dengan SE. Pj Gubernur Jawa Barat pada saat itu
Asep Setiawan dinilai salah satu kepala sekolah SMKN di Purwakarta dan satu-satunya yang paling berani
membangkang atas SE. Pj Gubernur Jawa Barat pada saat itu
Selanjutnya, bagaimana sikap Asep Setiawan atas dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait isi point tentang Study Tour tadi

Nampaknya Asep Setiawan harus besiap-siap menarik nafas panjang untuk siap menerima apapun resiko itu terkait pembangkangan terhadap SE. Pj. Gubernur Jawa Barat yang di pertegas kembali oleh Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi tentang Study Tour
Pertanyaanya, apakah Asep Setiawan kepala sekolah SMKN 1 Sukatani ini masih berani membangkang atas surat edaran (SE) yang di keluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi..!?
Pemerintah menilai kegiatan ini lebih bersifat seremonial dan membebani ekonomi orang tua, namun tidak memberikan dampak signifikan terhadap kualitas pendidikan. Sekolah didorong untuk dapat menyelenggarakan kegiatan alternatif yang lebih kontekstual dan edukatif, seperti pertanian organik, wirausaha, dan pengelolaan sampah mandiri.
Bbl/Red

