
Global Rise TV (Sukabumi) – Harga tiket masuk objek wisata Geyser Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang dipatok Rp12 ribu per orang mendadak viral di media sosial. Unggahan akun Facebook Agus Rustandi.
“Menanggapi hal itu, petugas pengelola Geyser Cisolok, Febi Marwan angkat bicara, menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Saya hanya menjalankan tugas sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Febi saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Menurut Febi, besaran tarif retribusi Rp12 ribu sudah ditetapkan dalam perda dan menjadi acuan resmi dalam pengelolaan objek wisata.
“Ini bukan kebijakan pribadi atau keputusan sepihak, tapi murni berdasarkan peraturan daerah yang berlaku. Kami hanya pelaksana di lapangan,” tegasnya.
Geyser Cisolok dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan Kabupaten Sukabumi, dengan fenomena semburan air panas alami yang menjadi daya tarik wisatawan. Namun, ramainya unggahan soal harga tiket ini menimbulkan pro dan kontra, terlebih di tengah situasi ekonomi masyarakat.
Febi pun membuka diri terhadap kritik dari masyarakat, selama disampaikan dengan cara yang baik dan tidak menyudutkan petugas di lapangan.
Mustopa acon

