
Global Rise TV (SERANG) , – Ahmad Syafei, 51 tahun, warga Kampung Pelawad Tegal, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, tidak dapat Manahan kegembiraan ketika menerima kembali motor Honda Beat A 2362 ZQ yang telah hilang dicuri.
Pria yang berprofesi sebagai buruh ini menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dan seluruh anggota Satreskrim yang telah bekerja keras membantu masyarakat dalam mengungkap kasus curanmor.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres dan semua anggota Satreskrim yang sudah membantu. Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan secepat ini, dan kondisinya juga masih bagus,” tutur Syafei, Selasa (15/7/2025).
Ia menceritakan bahwa Honda Beat miliknya yang terparkir di teras rumah hilang pada Rabu, 4 Juni lalu. Kejadian itu pertama kali diketahui korban sekitar pukul 03.30. Ketika melihat rekaman kamera cctv, motor korban dicuri oleh 2 pelaku.
“Saya jengkel banget ama maling, soalnya ini bukan yang pertama. Saya pingin maling ini dihukum berat. Sekali lagi, terima kasih pa Kapolres,” ucapnya.
Kegembiraan yang sama juga diungkapkan Fitri, 30 tahun, warga Perumahan Tembong City, Kota Serang. korban menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres dan Kasatreskrim, yang telah membantu menemukan dan mengembalikan kendaraan.
Ia mengatakan, sepeda motornya hilang pada Juni 2025 lalu dan telah ikhlas, namun ia sangat bersyukur berkat kerja keras pihak kepolisian akhirnya motornya kembali dalam keadaan baik.
“Alhamdulillah motor kami akhirnya ditemukan. Terimakasih kepada bapak Kapolres, dan juga tim Satreskrim yang telah mengembalikan,” ujar Fitri dengan tersenyum bahagia.
Kapolres Condro Sasongko mengatakan pengembalian barang bukti motor ini adalah bentuk komitmen dan pelayanan Polri kepada masyarakat, sekaligus memastikan hak-hak korban terpenuhi. Condro menegaskan bahwa pengembalian barang bukti tanpa dipungut biaya sepeser pun.
“Ini adalah wujud nyata pelayanan kami kepada masyarakat. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang tuntas, kami berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motor ini kepada pemiliknya yang sah tanpa ada biaya administrasi apapun,” jelasnya.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya masih mengamankan beberapa unit motor yang belum diketahui pemiliknya. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera datang ke Polres Serang dengan membawa bukti kepemilikan yang sah (BPKB).
“Kami masih mengamankan beberapa kendaraan hasil curanmor. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, silakan datang ke Polres Serang untuk melakukan pengecekan dengan membawa dokumen kepemilikan,” ujar Kapolres.

Seperti diketahui pada Kamis, 10 Juli 2025, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus 4 pelaku curanmor spesialis motor parkiran dengan 50 TKP di Kabupaten Serang, Kota Serang, Cilegon dan Tangerang. Tim Resmob juga mengamankan 2 pelaku tadah barang hasil kejahatan.
Dari kawanan curanmor ini, Tim Resmob berhasil mengamankan 12 unit motor berbagai jenis hasil kejahatan serta Daihatsu Agya yang digunakan sebagai sarana kejahatan.(kz)