GBT Diduga Jadi “Ruang Cuci” Timah Ilegal: Negara Dirampok, Hukum Diuji, PT Timah di Persimpangan.

Global Rise TV (Bangka) —
Sabtu, 31 Jan 2026
Penertiban tambang timah ilegal sepanjang 2025 yang digadang-gadang sebagai operasi penyelamatan negara gagal total bila diukur dari satu indikator paling objektif: produksi resmi. Dengan penguasaan hampir 90% WIUP Bangka Belitung, PT Timah semestinya menjadi tulang punggung logam timah nasional. Fakta berkata sebaliknya.

Produksi balok ekspor PT Timah sepanjang 2025 hanya 1.765 metrik ton. Angka ini telak memalukan bila dibandingkan total ekspor nasional 37.551 metrik ton, di mana Bangka Belitung menguasai ±68% kuota nasional. Artinya, kontribusi PT Timah tak sampai 5%.

👉 Pertanyaannya sederhana namun mematikan:
Ke mana larinya timah Bangka?

Narasi Penertiban Runtuh di Hadapan Angka

Jika tambang ilegal benar-benar diberantas, logikanya produksi resmi melonjak. Yang terjadi justru sebaliknya: produksi PT Timah nyaris kolaps. Kondisi ini membuka satu kesimpulan serius—timah tetap ditambang, tetapi tidak masuk jalur negara.

Di sinilah dugaan menguat: Gudang Bijih Timah (GBT) bukan sekadar tempat penerimaan, melainkan simpul krusial pencucian timah ilegal (Tin Laundry).

Ketergantungan Mitra: Lubang Gelap yang Disengaja

Di bawah kepemimpinan Restu Widiyantoro, PT Timah membentuk Satgassus dan merombak organisasi. Namun kebijakan inti tak disentuh:

● Produksi darat 100% diserahkan ke mitra
● Produksi laut ±90% dikelola mitra
● Armada internal PT Timah hanya simbolik (±10%)

Ketergantungan absolut ini menciptakan ruang abu-abu yang rawan dimanipulasi. Sejumlah CV mitra ber-SPK diduga tak memiliki blok tambang potensial, namun mampu menyetor puluhan hingga ratusan ton Sn per bulan. Ini tidak masuk akal secara teknis.

Modus Lapangan: Legal di Atas Kertas, Ilegal di Dasar

Investigasi lapangan mengungkap pola berulang:

● Bijih timah dari kolektor—yang kuat diduga berasal dari tambang ilegal—
● Disamarkan sebagai produksi mitra SPK,
● Dialirkan ke GBT (Sungailiat, GBT Cambay Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung),
● Diterima tanpa verifikasi ketat, lalu
Diproses atau dialihkan ke smelter seolah sah.

Lebih mencengangkan, informasi menyebut bijih yang sempat diamankan tidak langsung diproses hukum, melainkan menunggu CV/mitra yang sanggup membayar “kompensasi”, sebelum kembali masuk jalur resmi.

● Jika ini benar, maka ini bukan kelalaian—ini kejahatan terorganisir.
Arahan Kejagung Diabaikan?

Arahan Kejagung Diabaikan?

Padahal Kejaksaan Agung RI telah menegaskan:

PT Timah dilarang menerima bijih timah dari aktivitas ilegal, walaupun berada di dalam WIUP-nya sendiri.
Fakta di lapangan justru menunjukkan pembiaran sistemik. Kolektor bebas bergerak, barang jalan, sementara tak satu pun aktor besar yang benar-benar tersentuh hukum.

Benang Merah Kasus Besar: Acing & 300 Ton Balok Timah

Kasus perampasan ±300 ton balok timah dari gudang PT SIP yang menyeret Bos Acing menguatkan dugaan pola lama yang dipelihara. Acing diketahui pernah menjadi mitra aktif PT Timah.
Skema yang disinyalir:

● Skema yang disinyalir:
Timah dari kolektor/ilegal
● Masuk lewat kemitraan
● Diterima GBT
● Dipoles dokumen
● Negara hadir hanya sebagai stempel

Kasus penambangan di area fasum dan perkantoran dekat Kantor Bupati Bangka Tengah yang baru dipidanakan saat SPKP kedaluwarsa semakin memperjelas keganjilan:
Selama SPK aktif, ke mana produksi mengalir dan siapa yang menerima?

Ujian Nyata Penegakan Hukum

Publik kini menunggu keberanian:

● Audit forensik seluruh GBT, khususnya GBT Cambay
● Telusuri rasio produksi mitra vs kapasitas tambang
● Pidana berlapis terhadap oknum internal, satgas, pengawas, hingga kolektor
● Buka data SPK, volume, dan jalur penerimaan ke publik.

Jika ini gagal dilakukan, maka penertiban 2025 hanyalah sandiwara, dan PT Timah berisiko dicatat sejarah sebagai BUMN yang membiarkan pencucian komoditas ilegal terbesar di Indonesia.

● Jangan ulangi skandal timah ratusan triliun.
● Jangan korbankan negara demi target produksi semu.

GlobalRiseTV
✍️ Mega Lestari

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles