
Global Rise TV (Pandeglang) -Kembali sejumlah warga masyarakat di Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Keluhan warga masyarakat cikeusik karna susah nya para pengecer ingin mendapatkan tabung gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) kalau masalah harga masih setandar belum ada perubahan, warung pengecer saat di temui awak media siang hari ini, rabu: 12-2-2025.
Ada salah satu warung pengecer yang enggan di sebutkan namanya saat di temui awak media menjelaskan, kalau masalah harga gas LPG 3 kg masih setandar tidak ada perubahan sekedar yang masalah itu barangnya susah di dapat harus rebutan dengan rekan rekan pengecer dari berbagai kampung di harapkan kepada pemerintah agar segera di selidiki keterkaitan pasokan distribusi kelangkaan gas lpg 3 kg dan kami duga ada permainan oknum mafia gas yang ingin menaikan harga demi meraup keuntungan pribadi, jelasnya.
Seperti dikatakan beberapa ibu rumah tangga asal masyarakat Kecamatan cikeusik salahsatunya Ibu Eti (45 thun) saat diwawancarai oleh awak media ditempat kediamannya mengatakan.
“Ya, gas elpiji 3 kilogram (kg) selain langka kami harus berebut kalau ingin mendapatkannya tabung, tersebut kalau masalah harga sebenarnya masih normal terkait gas LPG bersubsidi,asih normal dengan susahnya mendapatkan gas LPG diduga Karena oknum mafia gas ingin mendapatkan keuntungan besar,” cetusnya, dengan nada penuh keluhan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan segera mengambil tindakan untuk mengatasi kelangkaan gas 3 kilogram (kg) dengan cara, meningkatkan pasokan gas 3 kilogram (kg), dan menindak tegas terhadap oknum mafia yang nakal, serta memastikan gas 3 kilogram (kg) tepat sasaran, yaitu kepada masyarakat yang berhak jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan kebijakan baru untuk penjualan Elpiji 3 kilogram (kg).
Yakni, dimana mulai 1 Februari 2025, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual Gas LPG 3 kilogram (kg) kepada pengecer.
Sementara itu, kebijakan tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kilogran (kg) agar lebih terkontrol dan tepat guna. Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap harga yang diterima oleh masyarakat tetap sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan, serta mencegah adanya lonjakan harga akibat distribusi yang tidak sesuai prosedur.
Yusril mahendra.