FITNAH DI SARANG IKAN: Babinsa Tegas Bantah Tuduhan Tambang Ilegal — Hoaks, Keji, dan Tanpa Dasar!

Global Rise TV (Lubuk Besar) — Sabtu, 06 Desember 2025.
Isu liar yang menyeret nama aparat Babinsa dalam dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sarang Ikan, Lubuk Besar, akhirnya diluruskan. Sejumlah personel Koramil yang dicatut namanya dalam pemberitaan—Serka GD, BD, AT, dan BR—kompak mengeluarkan bantahan keras. Mereka menyatakan tuduhan tersebut sebagai fitnah keji, informasi bohong, dan sama sekali tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pencatutan nama Babinsa sebagai “beking” tambang ilegal dinilai sebagai operasi opini yang tidak disertai verifikasi, sekaligus pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik.


Serka GD: “Tidak Ada Keterlibatan. Jika Menuduh, Tunjukkan Bukti.”

Nama Serka GD menjadi salah satu yang dicatut dalam pemberitaan beberapa media online. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat ataupun mengetahui aktivitas tambang ilegal di Sarang Ikan.

“Tidak benar saya terlibat ataupun mendukung aktivitas tambang ilegal. Jika ada yang menuduh, silakan buktikan. Saya siap dikonfrontir.”

Ia juga meminta publik tidak menelan mentah-mentah informasi yang belum diverifikasi.


BD, AT, dan BR: Kompak Menyebut Ini Hoaks yang Menyesatkan

Tak hanya GD. Nama BD, AT, dan BR juga ikut beredar dalam pemberitaan sejumlah media tanpa konfirmasi resmi. Ketiganya menegaskan bahwa pencatutan nama tersebut merupakan informasi yang menyesatkan dan tidak pernah diverifikasi kepada mereka.

Mereka menyampaikan sikap tegas melalui Koramil:

“Tidak ada keterlibatan kami dalam aktivitas tambang ilegal. Pemberitaan itu fitnah. Kami siap dikonfrontir jika diperlukan.”

Koramil menyebut pencatutan nama-nama tersebut sebagai tindakan yang menciderai integritas pribadi anggota sekaligus merugikan institusi.


BI: “Ini Hoaks. Kami Tidak Akan Diam.”

Perwakilan Koramil Bangka Tengah, BI, menegaskan bahwa pemberitaan yang menyeret GD, BD, AT, dan BR adalah bentuk pembunuhan karakter dan pencemaran institusi.

“Berita yang berkembang tentang keterlibatan kami adalah fitnah keji dan tidak mendasar. Itu hoaks.”

Menurut BI, media yang menayangkan nama anggota tanpa verifikasi telah melanggar prinsip dasar jurnalistik.


Langkah Tegas: Laporan Resmi Masuk ke Dewan Pers

Koramil sudah melaporkan media-media yang dianggap melanggar Kode Etik Jurnalistik ke Dewan Pers.

“Media yang menulis nama tanpa konfirmasi sudah kami laporkan ke Dewan Pers. Tinggal menunggu balasan. Jika sudah di-ACC, kami lanjutkan ke Polda Bangka Belitung.”

Langkah ini menjadi pesan bahwa pemberitaan merugikan tanpa dasar yang kuat tidak boleh dibiarkan.


Laporan Internal: Kodim 0413/Bangka & Penyidik PKH Sudah Menerima Tembusan

“Berita fitnah itu sudah kami laporkan kepada Komandan Kodim 0413/Bangka dan kami tembusi ke Penyidik PKH,” ujar BI.

TNI memastikan proses penanganan informasi menyesatkan berjalan melalui mekanisme resmi.


Tujuan Utama: Efek Jera & Tegaknya Etika Pers

Langkah hukum yang ditempuh bukan untuk membungkam kerja pers, melainkan untuk menegakkan profesionalitas dan menjaga kehormatan institusi.

“Ini untuk memberi efek jera terhadap media yang memfitnah anggota Babinsa kami maupun instansi kami.”


Imbauan: Cek Fakta, Datangi TKP, Jangan Sebar Opini Liar

Koramil menyatakan terbuka untuk investigasi independen:

“Kalau Bapak mau info yang valid, silakan investigasi langsung ke TKP. Jadi Bapak tahu kebenarannya.”

Mereka memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota Babinsa—baik GD, BD, AT, maupun BR—yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Sarang Ikan.


KRONOLOGI KISRUH PEMBERITAAN DI MEDIA & MEDSOS

  1. Sejumlah media menulis tuduhan keterlibatan Babinsa tanpa verifikasi dan sumber yang jelas.
  2. Nama anggota GD, BD, AT, dan BR dicatut secara terang-terangan.
  3. Babinsa mengeluarkan bantahan resmi.
  4. Laporan pelanggaran diajukan ke Dewan Pers.
  5. Tembusan laporan dikirim ke Kodim 0413/Bangka dan Penyidik PKH.
  6. Koramil menyiapkan langkah lanjutan ke Polda Bangka Belitung.

Tim Investigasi GlobalRiseTV Akan Memantau Perkembangan

Hasil penilaian Dewan Pers

Proses hukum di Polda Babel

Sikap resmi Kodim 0413/Bangka

Situasi lapangan terkait aktivitas tambang Sarang Ikan


Tim Investigasi:
GlobalRiseTV
Mega Lestari ✍️

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles