Fakta Plang Menara Terpampang Tahun Basi 2021, Berpotensi Sorotan dan Temuan Untuk APH

Global Rise TV (Purwakarta)-Kepala Dinas DISKOMINFO Rudi Hartono pasti tau dan paham bahwa Kalimat ” Berlaku Sampai Dengan Desember 2021″ artinya perijinan itu sudah habis alias Kadaluarsa Bos, pada Plang di Menara Telekomunikasi itu ditandatangani oleh pejabat pengesahaan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ditandatangani oleh Dra, Ida Hamidah MM pejabat lama

Selanjutnya, setidaknya apabila terjadi Update perubahan tentunya harus ditandatangani oleh Kepala Dinas DISKOMINFO saat ini atas nama Rudi Hartono, bukan seperti yang tertera nama Ida Hamidah kepala Dinas Lama, ini sudah Basi Bos..!?

Gumelar Kepala Bidang (KABID) di DISKOMINFO yang membidangi terkait hal itu sewaktu dikonfirmasikan pada Kamis (22/5/2025) mengatakan bahwa kami sudah memasang stiker di setiap Menara tetapi tidak memakai Plang Seng karena biayanya mahal, “kata Gumelar

Tepi ternyata faktanya masih ditemukan yang kadaluarsa alias masih tahun lama 2021 Plang yang terpampang, ini memang sungguh ironis bagaimana retribusi terbayarkan sedangkan sama sekali tidak terpasang Stiker yang ditegaskan kan Gumelar saat di konfirmasi, bahkan diajak turun langsung ke titik-titik untuk melihat faktanya Gemuler bersikukuh enggan tidak mau

Memang, Retribusi pengendalian menara telekomunikasi, penarikan retribusi itu ditarik sejak tahun 2021 dan per tahun , ketika sudah bayar dikasih plang oleh DISKOMINFO
Materialnya tidak lagi seng tapi dipasang Stiker, stelah tahun 2021biaya matrial seng dianggap mahal , maka vendor yang sudah membayar kita ganti dengan Stiker tapi bentuknya sama, maka di menara itu pasti ada banyak Stiker, ” tapi nyatanya fakta ditemukan banyak yang kadaluarsa Bos

Fakta Kros chek dilapangan masih tetap tercantum masa berlaku tahun 2021, seperti Menara di Tegal Munjul Kecamatan kota yang bertetanggaan dengan Kantor DISKOMINFO di Kec. Kota Purwakarta, katanya sudah di bayar, tapi nyatanya tidak terpasang Stiker dari DISKOMINFO yang di tandatangani oleh Kepala Dinas DISKOMINFO Rudi Hartono, dan masih oleh Kadis Lama Ida Hamidah

Setidaknya Update Plang tahun per tahun Retribusi terbayarkan, stidaknya berubah tahun, tapi nyatanya masih tercantum tahun 2021, artinya menegaskan itu adalah perijinan basi alias Kadaluarsa Bos

Menyampaikan kebenaran itu di dukung dengan Fakta, bukan coma Omon-Omon doang, jangan gengsi untuk ditunjukan bukti fakta tahun basi 2021

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah diminta mensikapi Plang Basi Tahun 2021 yang terpampang di di Menara telekomunikasi

Pertanyaanya, dimana keseriusan DISKOMINFO dalam upaya mendongkrak anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) , jika seandainya pendapatan asli daerah (PAD) masuk dalam agenda pembangunan daerah Pemda Purwakarta, maka hendaknya Retribusi Menara Telekomunikasi juga bisa menjanjikan dan mendongkrak APBD.

Fakta Plang Menara masih terpampang tahun basi 2021, berpotensi menjadi sorotan dan temuan oleh aparat penegak hukum (APH) untuk diperiksa.

Bbl/Tim

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles