
Global Rise TV (Pandeglang, Banten) – 24 Desember 2025
Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan BPNT, BLTS kesra, dan PKH kembali muncul di Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten. Oknum kader diduga memaksa beberapa KPM untuk membayar uang sebesar sekitar 100 ribu rupiah.
Hal ini bukan pertama kalinya. Pada tahun ini, dugaan pungutan bantuan PKH oleh oknum kader juga ramai diperbincangkan di beberapa desa di Kabupaten Pandeglang. Pada akhir tahun 2025, serupa terulang tepatnya di Desa Sindanglaya.
Keterangan ini didapatkan langsung dari salah satu KPM yang menggunakan nama samaran Bunga. Ia menyampaikan kepada wartawan di kediamannya bahwa ia harus memberikan atau menyetorkan uang kepada kader secara terang-terangan.
Dari kasus ini, pihak terkait meminta Dinas yang berwenang untuk memeriksa dan mengusut tuntas oknum yang diduga terlibat pungli. Sampai berita ini terbit, Kepala Desa (Kades) dan Kasi Kesos Desa Sindanglaya belum bisa ditemui untuk memberikan keterangan. Rep juhri.

