
Global Rise TV (Purwakarta)-Di akhir tahun 2024, Dinas Koprasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kab. Purwakarta bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) memberikan sosialisasi kepada para pelaksana UMKM Perum Benteng Mutiara Mas (BMM) yang bertempat di Aula Desa Benteng Kec. Campaka, jumat (27/12/2024)

Mewakili Kepala Dinas DPM PTSP Hariman Budi Anggoro, ST., MT, Irfan Hakim bidang penata perijinan menyampaikan pentingnya para pelaksanaan UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
Hal itu berkaitan bahwa memiliki NIB membuat usaha lebih terjamin secara kepastian hukum, juga mendukung proses usaha dan perdagangan lainnya, “jelas Irfan

Selain itu bahwa dengan memiliki NIB, para pelaksana UMKM dapat dengan mudah dalam pengurusan sertifikasi halal dan NIB juga memiliki banyak manfaat lainnya, ” ucap Irfan
Plt. Kabid UMKM Lusiana Madiyasari bersama Suryati Analis Kebijakan UMKM menegaskan pentingnya bahwa semua para pelaksana UMKM Harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
Dalam kegiatan usaha yang di lakukannya

Selain itu, bahwa para pelaksana UMKM, harus selalu berkomunikasi dengan pemerintah, dan kami Dinas DKUPP akan selalu membantu dan mendorong seperti pelaksana UMKM yang di kec. Wanayas berjalan dengan baik, “jelas Lusiana
Syarat mengajukan dan mendapatkan bantuan dari pemerintah diantaranya pelaksana UMKM harus memiliki NIB, para pelaku UMKM yang bernaung dalam suatu paguyuban harus mendapatkan SK Legaliatas baik dari Kepala Desa, Camat atau Dinas DKUPP, “ujar Suryati

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Benteng dibuka oleh penanggung jawab Syaifudin dan dihadiri oleh jajaran Dinas DKUPP, jajaran DPM PTSP, Unsur Desa Benteng dan Seluruh Pelaksana UMKM.
HABEL HENDRIK

