Diduga Tambang Pasir Timah pemilik Amt Skala Besar beraktifitas di pinggir jalan raya utama dr soetomo Pemali.

Global Rise TV (Bangka Tengah) -Aktivitas tambang pasir timah skala besar di jln dr seotomo Pemali. menuai perhatian publik. Posisi tambang yang sangat dekat dengan jalan raya memunculkan kekhawatiran akan kerusakan infrastruktur dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Dampak Terhadap Jalan Raya

Kerusakan jalan raya yang disebabkan oleh aktivitas tambang sering kali menjadi isu utama. Berat kendaraan pengangkut timah yang melewati jalan raya secara terus-menerus dapat menyebabkan kerusakan seperti retakan, lubang, dan penurunan kualitas jalan. Hal ini berisiko memperburuk akses transportasi masyarakat dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

Namun, pertanyaannya adalah: siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan ini?

  1. Perusahaan Tambang: Sebagai pihak yang melakukan aktivitas, perusahaan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
  2. Pemerintah Daerah: Jika jalan yang rusak adalah jalan umum, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa penggunaan jalan sesuai kapasitasnya dan tidak membahayakan.

Kesesuaian Dengan Aturan Hukum

  1. Jarak Tambang dari Infrastruktur Publik: Berdasarkan aturan yang berlaku, tambang tidak boleh berada terlalu dekat dengan fasilitas umum, termasuk jalan raya, untuk menghindari dampak negatif.
  2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL): Apakah kegiatan tambang telah melalui AMDAL yang mencakup studi dampak terhadap infrastruktur dan masyarakat sekitar?
  3. Izin Operasional: Penerbitan izin harus sesuai dengan prosedur yang transparan dan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial.

Langkah Solusi

  1. Audit Operasional: Pemerintah daerah bersama instansi terkait harus melakukan audit terhadap tambang ini untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
  2. Perbaikan Jalan: Jika kerusakan telah terjadi, perusahaan tambang harus berkontribusi dalam perbaikan jalan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
  3. Evaluasi Jarak Tambang: Pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan terkait jarak minimal tambang dari jalan raya agar kejadian serupa tidak terulang.

Kesimpulan

Jika terbukti aktivitas tambang pasir timah di jln raya utama dr seotomo Pemali melanggar peraturan yang berlaku, maka pihak terkait harus bertanggung jawab. Ini termasuk pemilik tambang yang wajib memperbaiki dampak yang ditimbulkan dan pemerintah yang harus memastikan aturan ditegakkan dengan baik.

(Team media/ globalrisetv/ML)

Berita susulan team media globalrisetv tetap berlanjut sampai adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum yang berwenang.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles