
Global Rise TV (Karawang)-Pekerjaan proyek pembangunan rehabilitasi saluran drainase Dusun Mekarsari RW 06 Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV Redinca Jaya diduga tak berkualitas.
Hasil Pantauan awak media di lokasi, Pekerjaan proyek pembangunan rehabilitasi saluran drainase dengan pemasangan U-ditch itu hasilnya bergelombang karena tanpa hamparan pasir terlebih dahulu.

Pemasangannya pun u-ditch dalam kondisi masih digenangi air.
Pekerjaan proyek pembangunan rehabilitasi saluran drainase tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.
Sumber dana-nya dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Karawang 2024, Senilai Rp. 189.050.000,00 yang notabene dari hasil uang pajak rakyat.
Pembangunan infrastruktur “Pekerjaan publik apapun tanpa pengawasan pihak terkait hasilnya tak akan berkualitas dan memuaskan tentunya,”ungkap Ketua Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) Koorda Jabar Hendrik Irwanto, S.H saat dihubungi terkait proyek tersebut, Senin (25/11/2024).

Lantas “Dia,Meminta Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mengambil sikap dan tindakan yang konkrit terkait pembangunan infrastruktur yang diduga tak terkontrol atau termonitoring tersebut.

“Jangan sampai, Diabaikan begitu saja.
Sehingga nantinya publik akan menilai, Proyek itu ada dugaan konspirasi terselubung,” tutup Hendrik.
Mamo Darmo

