
Global Rise TV (Lebak) -Dengan menempuh perjalanan yang cukup jauh, desa kapunduhan berada di pelosok kecamatan cijaku, kabupaten lebak banten.
Bertujuan silaturahmi kepada kepala desa kapunduhan, sayang,begitu sampai di desa kapunduhan, kepala desa sedang menghadiri pengajian ibu ibu tingkat desa, rabu 23/10/2024.
Kedatangan awak media ke kantor desa kapunduhan tepat pukul 8.30 baru ada tiga orang prades, awak media dengan mengedepankan etika menyapa ketiga prades tersebut.
Sampai pada pukul 9.30 tak satupun yang kooperatif dengan kedatangan awak media, bahkan terkesan dicuekan seperti yang tidak ada pengaruhnya samasekali.

Bahkan ada salah satu prades dengan posisi mengaku sebagai kaur keuangan desa kapunduhan, bersama rekanya pergi dengan begitu saja tanpa sepatah kata pun.
Awak media sendiri merasa malu dengan perlakuan prades kapunduhan, akhirnya pamit pergi meninggalkan kantor desa, tidak jauh dari kantor desa, awak media mendapati kaur keuangan ternyata sedang memasang spanduk diduga spanduk calon kepala daerah.
Mengacu kepada aturan dan UU seharusnya sebagai pelayanan publik, seluruh prades dan atau pelayan publik lainya kooperatif kepada siapa saja yang berkunnung ke kantor desa. Seperti yang tertuang dalam aturan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 juga mengamanatkan untuk membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik.
Red/ASG